Sistem Ekonomi

BAB I

DASAR SISTEM EKONOMI

A.    Pendahuluan
Perlu diketahui bahwa pola dan proses dinamika pembangunan ekonomi suatu negara sangat ditentukan oleh banyak faktor, baik intrenal (domestik) maupun eksternal (global). Faktor internal, diantaranya adalah kondisi fisik ( termasuk iklim, lokasi geografi, jumlah dan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), sistem politik serta peran pemerintah di dalam ekonomi. Sedangkan, faktor-faktor internal di antaranya adalah perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.

B.     Definisi Sistem
Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa yunani) yang dapat di artikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari berbagai macam-macam bagian.[1]
Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari komponen-komponen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Adapun komponen utama dari sistem adalah :
a.      Input adalah komponen masukan yang dapat berupa data dan informasi.
b.      Proses adalah operasi atau perkembangan alami yang berlangsung secara kontiniu yang di tandai oleh suatu deretan perubahan kecil yang berurutan dengan cara yang relatif dan menuju ke suatu hasil atau keadaan tertentu.
c.       Output adalah hasil dari perubahan yang dilakukan terhadap data atau informasi yang di berikan pada input.

C.    Pengertian dan Ciri Sistem Ekonomi
Apa yang di maksud dengan sistem ekonomi? begitu banyak pendapat yang memberikan pengertian mengenai apa yang sebenarnya yang diartikan dengan sistem ekonomi. Menurut dumairy, sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Sistem ekonomi adalah rangkuman dari beberapa unit-unit ekonomi yang tidak dapat di pisahkan. Sedangkan kegiatan ekonomi adalah proses jual beli yang tidak ada lembaganya.
Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai obyek serta sebagai kelembagaan yang mengatur dan menjalinya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun non formal) cara kerja mekanik sehubungan hukum dan peraturan perekonomian, serta kaidah dan norma-norma lain (tertulis dan tidak tertulis) yang dipilih atau diterima dan ditetapkan oleh masyarakat di tempat tatanan kehidupan yang bersangkutan berlangsung. Jadi dalam perangkat kelembagaan ini juga termasuk kebiasaan, perilaku dan etika masyarakat sebagaimana mereka tetapkan dalam sebagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya bagi pemenuhan kebutuhan.
Menurut sanusi “ perbedaan antar sistem ekonomi satu dengan yang lain terlihat dari ciri-cirinya, yaitu :
1.      Kebebasan konsumen dalam memilih barang atau jasa yang di butuhkan.
2.      Kebebasan mayarakat dalam memilih lapangna pekerjaan.
3.      Pengturan pemilihan / pemakaian alat-alat produksi.
4.      Pemilihan usaha yang di manifestasikan dalam tanggung jawab manajer.
5.      Pengaturan atas keuntungna usaha yang di peroleh.
6.      Pengaturan motivasi usaha.
7.      Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi.
8.      Penentuan pertumbuhan ekonomi.
9.      Pengendalian stabilitas ekonomi.
10.  Pengambilan keputusan.
11.  Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan.
Menurut Gregory grossman yang di maksud dengan sistem ekonomi adalah “sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur terdiri atas unit-unit dan agen-agen ekonomi serta lembaga-lembaga ( institusi-institusi ) ekonomi, yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi, melainkan juga sampai tingkat tertentu saling dan mempengaruhi.[2]

D.    Elemen-elemen Sistem Ekonomi
Elemen-elemen dalam sistem ekonomi antara lain[3] :
1.      Unit-unit ekonomi seperti rumah tangga, perusahaan, serikat buruh, instansi pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
2.      Pelaku-pelaku ekonomi seperti konsumen, produsen, buruh, investor dan pejabat-pejabat yang terkait.
3.      Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Kapital (SDK) atau modal, Sumber Daya Teknologi (SDT).

Masing-masing elemen (unit-unit ekonomi, pelaku-pelaku ekonomi) mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang harus di jalankan selama berlangsungnya proses kegiatan ekonomi, seperti funsi-fungsi produksi, konsumsi, distribusi, investasi, regulasi. Bagaimana hasil dari kegiatan dari ekonomi sangat tergantung bagaimana elemen-elemen sistem ekonomi tersebut  memjalankan funsinya. Dalam perjalanan funsinya, setiap elemen bisa fungsiona, bisa non fungsional atau disfungsional.
Fungsi-fungsi yang harus dijalankan selama berlangsungnya proses kegiatan ekonomi, seperti :
a.      Fungsi-fungsi produksi
b.      Konsumsi
c.       Investasi
d.     Regulasi
Hasil dari kegiatan ekonomi sangat tergantung bagaimana elemen-elemen sistem ekonomi tersebut menjalankan fungsinya.Dalam manusia ada tujuh elemen penting darisistem ekonomi, yakni :
a.      Lembaga-lembaga/pranata-pranata ekonomi.
b.      Sumber Daya Ekonomi
c.       Faktor-faktor produksi
d.     Lingkungan ekonomi
e.      Organisasi dan manajemen
f.        Motivasi dan perilaku pengambilan keputusan atau pemain dalam sistem itu.
g.      Proses pengambilan keputusan.

E.     Fungsi Sistem Ekonomi
Fungsi sistem ekonomi :
1.      Sarana pendorong untuk melakukan produksi.
2.      Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
3.      Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.










BAB II

PERBANDINGAN SISTEM-SISTEM EKONOMI

A.    Pendahuluan
Perihal sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia atau berlangsung di Indonesia sering menjadi pertanyaan atau perdebatan dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena adanya inkonsistensi[4] antara penerapan sistem sistem ekonomi di lapangan dengan pola dasar sistem ekonomi yang menjadi landasan pembangunan ekonomi Indonesia.
Pada umumnya setiap orang mempunyai konsep tentang keadaan masyarakat yang ideal. Misalnya masyarakat yang individualis[5] memilih masyarakat yang memberikan peluang kepadanya untuk mencapai tujuan pribadi. Sedangkan masyarakat yang tertib dan menomorduakan hak-hak perseorangan dan mengutamakan hak-hak masyarakat. Dari kedua kelompok tersebut terdapat berbagai aliran mengenai penataan ekonomi dalam masyarakat.
Dewasa ini terdapat berbagai sistem ekonomi yang berbeda, tidak hanya untuk memperoleh perhatian, tetapi juga merupakan sumber pertentangan di berbagai negara. Dari berbagai sistem ekonomi yang berbeda tersebut tumbuh perlahan-perlahan diberbagai negara tergantung kepada lingkup sejarah dan perkembangan poloitiknya. Dengan demikian biasanya sistem politik dan sistem ekonomi tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena selalu bekerja beriringan dalam suatu negara. [6]

B.     Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan  yang cukup besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atas sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Pada sistem ekonomi ini terdapat keleluasaan bagi perseorangan untuk memiliki sumber daya, seperti kompetensi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam smencari keuntungan. Prinsip “Keadilan” yang dianut oleh sistem kapitalis adalah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat minim, sebab pemerintah berkedudukan sebagai ”pengamat” dan”pelindung” dalam perekonomian.
Secara garis besar, ciri-ciri sistem ekonom liberal-kapitalistik dapat dirumuskan sebagai berikut :[7]
1.    Adanya pengakuan yang luas terhadap hak-hak pribadi
2.    Praktek perekonomian diatur menurut mekanisme pasar
3.    Praktek perekonomian digerakkan oleh motif keuntungan (profit motive)
Sejarah pembangunan sistem kapital dimulai di daratan Eropa, dimulai dengan era kelahiran[8] kembali kebudayaan eropa (renaisance), disekitar abad pertengahan. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh para ilmuan Eropa, tidak lepas suasana masa itu. Begitu dominannya kekuasaan gereja yang berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah, mendorong para ilmuan untuk mencari alternatif di luar gereja. Dalam hal ini, filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasiolah yang merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok denagn kebutuhan ilmuan Eropa pada kala itu.[9]

1.    Kapitalisme Awal (Early Capitalism)
Kapitalisme awal adalah Kapitalisme pada abad ke-17 sampai sekitar awal abad ke-20. Kapitalisme awal berkembang subur dinegara-negara Anglo Saxon. Nilai-nilai yang paling dominan dalam Kapitalisme awal adalah individualsime (individualism), kemajuan material (material progress) dan rasiionalitas (rationality). Nilai-nilai ini amat terlihat dalam ajaran Adam Smith, tersedianya apa yang kita butuhkan bukanlah karena kebaikan orang lain yang memerhatikan nasib sesamanya, tetapi justru karena ambisi dan keserakahan pribadi. Orang memproduksi baju bukan karena kasihan kepada orang lain yang kedinginan, tetapi karena dengan menjual bajunyalah dia memperoleh keuntungan.[10]

2.    Kapitalisme Modern (Advanced Capitalism)
Kapitalisme modern (advance capitalism) adalah sistem ekonomi kapitalis yang disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peranan pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah terutama sebagai wasit mengawasi jalannya bisnis. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, khususnya Undang-Undang Anti Monopoli (Antitrust Law). Yang terpenting juga, semakin diperhatikannya nasib pekerja, dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diizinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja.[11]
Penyempurnaan kapitalisme juga menyentuh masalah hak kepemilikan. Dalam kapitalisme modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. Untuk hal-hal ini pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan yang berlaku. Aset-aset yang boleh dimiliki individu sebenarnya masih sangat banyak. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif.[12]






3.    Institusi-Institusi Dalam Ekonomi Kapitalis
Lima institusi pokok yang membangun sistem ekonomi kapitalis  adalah hak kepemilikan, keuntungan, konsumerisme, kompetisi, dan harga.

4.    Kekuatan dan Keterbatasan Perekonomian Kapitalis
Umumnya perekonomian kapitalis menggunakan mekanisme pasar sebagai alat koordinasi.Akibatnya, kekuatan dan keterbatasan mekanisme pasar sekaligus juga merupakan kelemahan sistem kapitalis.Dilihat dari sisi historis harus diakui, mekanisme pasar yang sangat mengeandalkan kebebasan individu, rasionalitas dan semangat mencari keuntungan telah berhasil meningkatkan motivasi kerja, inovasi, dan produktivitas.Bukankah data-data menunjukkan bahwa sebagian besar dari negara-negara kapitalis? Sebut saja, perusahaan mobil Ford, Bertz, Honda.Atau pengusaha-pengusaha yang bergerak dalam bisnis komunikasi atau informasi modern seperti Bill Gates dan Murdock.Tetapi, karena pasar dalam dunia yang digambarkan kaum kapitalis, maka pasar tidak sepenuhnya memenuhi harapan mereka.

C.    Sistem Ekonomi Sosialis
Jika sistem kapitalis sangat percaya bahwa kemakmuran bersama harus dibangun diatas fondasi kemakmuran individu, sistem sosialisasi berpandangan sebaliknya.Kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama.Konsekuensinya, penguasa individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor ekonomi harus ditekan sesedikit mungkin. Itulah sebabnya, dalam masyarakat sosialis sebagian besar kepemilikan merupakan kepemilikan sosial  (social property).[13]
1.        Sosialisme-Marxisme
Ajaran marxisme merupakan ajaran tentang evolusi perkembangan sistem masyarakat (ekonomi), dari tahap terendah hingga tahap tertinggi. Menurut Karl Mar, perkembangan masyarakat (sosial) ekonomi dibagi menjadi 6 tahap:[14]
a.        Tahap komunisme awal (tribal comunism).
b.        Tahap perbudakan (slavery).
c.         Tahap feodal (feodalism).
d.       Tahap kapitalis (capitalism).
e.        Yahap sosialisme (socialism).
f.          Tahap komunisme (comunism).

2.        Sosialisme-Komunisme
Dalam analisis Marx, istilah komunis mengacu pada kondisi masyarakat ideal, yang kelak akan dicapai oleh manusia, setelah melalui tahap-tahap evolusi sosial-ekonomi. Namun dalam pandangan para pemimpin Marxisme Rusia diawal abad ke-20, teutama Lenin dan penggantinya (stalin), jika menunggu seperti tahap evolusi Karl Marx mengenai masyarakat komunis ideal, masih terlalu lama terwujud. Mereka tidak sabar lagi menunggu. Karena itu mereka memprcepat proses evolusi sosial tersebut dengan melakukan tindakan-tindakan kongkret. Tindakan pertama adalah merebut kekuasaan dari tangan kaum borjuis. Dalam hal ini adalah kaisar Rusia saat itu, Tsar Nicholas II. Mereka melakukannya lewat Revolusi Sosial 1917[15], yang berhasil, meruntuhkan kekuasaan negara.
Langkah selanjutnya adalah mempercepat proses terbentuknya masyarakat komunis yang diimpikan. Menurut Lenin, percepatan itu hanya mungkin jika:[16]
a.    Mereka memegang kekuasaan mutlak (diktator).
b.   Mereka harus menghancurkan pusat-pusat kekuatan kapitalis, yaitu Eropa Barat dan Amerika Serikat.
c.    Agar dapat terbentuk militer yang kuat, maka industri juga harus kuat.
d.   Untuk memperbesar basis kekuatan, mereka harus menyebarkan ajaran komunis keseluruh dunia,sekaligus mengubah negara-negara didunia ini menjadi negara komunis.

D.    Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Ekonomi)
Disamping kedua ekstrem ekonomi sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem lain yang merupakan “campuran” antara keduanya, dengan berbagai variasi kadar dominasinya, dengan variasi kadar dominasinya, dengan berbagai variasi nama dan istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara Dunia Ketiga. Beberapa negara diantaranya cukup konsisten dalam meramu resep sistem ekonomi campurannya, dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi, atau bobot sosialismenya lebih besar. Namun banyak pula negara berkembang yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik, sementara di lain waktu cendrung sosialistik. Kecendrungan ini pada umumnya mengikuti arah kedekatan rejim pemerintahan yang sedang berkuasa dengan blok negara yang mempengaruhinya.
Telah kita ketahui bahwa baik sistem kapitalis maupun sosialis mempunyai kelemahan masing-masing.Kelemahan sistem kapitalis terutama diakibatkan oleh kelemahan mekanisme pasar yang menjadi andalannya. Sederhananya dapat dikatakan bahwa dengan sistem kapitalis yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin! Sementara itu, sistem sosial yang etatis juga tidak mendorong manusia untuk hidup rajin dan produktif. Sebab tanpa kebebasan memilih, tidak mungkin ada kegairahan kerja dan produktifitas.
Berdasarkan alasan diatas, banyak negara saat ini tidak terikat fanatik pada salah satu sistem tersebut. Bisa saja negara yang sosialis dan atau komunis, sampai batas-batas tertentu, menggunakan mekanisme pasar. Misalnya, Yugoslavia sebelum pecah adalah negara komunis yang mengizinkan mekanisme pasar. Demikian halnya dengan China dewasa ini. Sejak Deng Xioping menggantikan Mao Zedong, mekanisme pasar secara bertahap mulai diberlakukan. Sedangkan hak-hak kepemilikan pribadi makin diperlonggar batas-batasnya. Demikian halnya dengan Indonesia. Sebagai negara nonkapitalis, kita mengandalkan perencanaan ekonomi dalam upaya pencapaian cita-cita masyarakat adil dan makmur. Tetapi mekanisme pasar juga dihunakan sebagai alat alokasi sumber daya, terutama untuk barang-barang privat.
Negara-negara yang mengambil sikap seperti diatas membangun sistem ekonomi campuran (mixed economy). Pemilihan sistem ini adalah untuk mengombinasikan kekuatan sistem sosialis dan sistem kapitalis, sekaligus mereduksi atau saling menutupi kelemahan-kelemahan kedua sistem tersebut. Tampaknya sistem ekonomi campuran akan menjadi alternatif yang paling baik diantara dua sistem yang ekstrem: kapitalis dan sosialis. Tetapi sejarah masih menunggu pembuktiannya.



















BAB III

SISTEM EKONOMI PANCASILA

A.    Pendahuluan
Ekonomi Pancasila adalah pandangan filsafat dibidang kehidupan ekonomi sebagai implikasi langsung dari diterimanya Pancasila di negeri ini, jika Pancasila adalah khas Indonesia, maka Ekonomi Pancasila adalah ekonomi khas Indonesia.
Secara normatif, landasan dari Ekonomi Pancasila adalah apa yang terkandung di dalam pembukaan, pasal-pasal 23, 27 ayat (2), 33, dan 34 Undang-Undang Dasar 1945. Dari pembukaan dan pasal-pasal inilah orientasi Ekonomi Pancasila akan dikemukakan dalam makalah ini, dan dari itu semua akan disentuh sumber-sumber ideal yang memunculkan pedoman-pedoman dan aturan-aturan mengenai hal  tersebut.

B.     Dasar Filosofi
Dalam bukunya Abdul Majdid yang berjudul “wawasan Ekonomi Pancasila” di katakan bahwa konsep Ekonomi Pancasila tidak terlepas dari peranan agama (Islam, Kristen, Hindu, Darma). Dari hal tersebut, unsure moral yang diajarkan dalam agama dapat menjadi salah satu factor pendorong utama pemikiran dan kegiatan ekonomi.
Pancasila yang merupakan ideologi Negara Indonesia  memberi dasar yang kuat pada konsep ekonomi yang berdasarkan moral, lebih-lebih setelah runtuhnya faham komunisme tahun 1965 dimana terjadi kebangkitan kembali semangat pancasila. Oleh karena itu, ilmu  (teori) Ekonomi Pancasila pastilah berbeda dari teori ekonomi klasik, terutama dalam aspek moralnya yang bersumber pada nilai-nilai agama.
Mengenai pola berpikir terhadap ekonomi ini terdapat beberapa perbedaan yang nantinya menjadi kelompok-kelompok pemikir yang setuju terhadap Ekonomi pancasila atau sebaliknya.
Pola berpikir para pemikir ekonomi dapat dibagi dalam tiga  kelompok[17] yaitu :
1.      Mereka yang tetap percaya bahwa ilmu ekonomi barat yaitu ilmu ekonomi kapitalis klasik-neo-klasik adalah universal, bebas dari nilai, bebas dari moral dan bebas dari agama. Jadi sepanjang ilmu ini dianggap mampu membuat negara-negara barat maju, harus pula dapat diterapkan di Indonesia tanpa perubahan apapun.
2.      Mereka yang membedakan secara jelas anatara ilmu ekonomi positif dan ilmu-ilmu normatif. Kelompok ini jelas berpendapat bahwa banyak sekali teori ekonomi barat yang dapat kita manfaatkan sebagai pedoman dasar kebijakan yang dalam penerapannya akan dapat diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan hidup masyarakat Indonesia.
3.      Mereka yang benar-benar menyadari keterbatasan teori-teori barat, termasuk mereka yang yakin bahwa diperlukan teori ekonomi baru yang nanti merupakan teori Ekonomi Pancasila.

Tentu saja di luar tiga kelompok tersebut dapat ditemukan variasi kelompok pemikir lain-lain.Tapi yang jelas kita tidak boleh meremehkan perbedaan-perbedaan dari ketiganya.Adalah tugas suci dari para pemikir untuk dengan semangat pancasila mempertemukan pendapat-pendapat tersebut menuju penemuan besar teori dan Sistem Ekonomi Pancasila.

C.    Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 adalah pasal utama bertumpunya ekonomi pancasila, dengan kelengkapannya pasal-pasal 27 ayat (2) dan pasal 34.
Pasal 23 berbunyi :
1.      Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan Undang-Undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran tahun yang lalu.
2.      Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang-Undang.
3.      Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan Undang-Undang.
4.      Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan Undang-Undang.
5.      Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Pasal 27 ayat (2) berbunyi :
“ tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “.
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi :
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi :
“ fakir miskin dan anak-anak yang terlantar terpelihara oleh negara “
Di sini perlu pula kiranya disinggung suatu kekeliruan yang dapat dikatakan memalukan bagi wakil-wakil rakyat, yang justru terjadi terhadap pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Penafsiran Ekonomi Pancasila berjalan melalui berbagai liku-liku. Penjelasan dari pasal 33 UUD 1945 haruslah lebih jauh diakui sebagai perusahaan negara, perusahaan swasta dan koperasi. Dengan adanya tiga bangunan usaha itu tidak berarti bahwa perekonomian telah sesuai dengan pasal 33 UUD 1945[18].
Dalam pasal 27 ayat 2 di atas juga tidak terlaksana dengan baik.Hal itu tampak dari banyaknya pengangguran yang dialami oleh penduduk yang ada di Indonesia. Tak hanya itu, pekerja pun terkadang mendapatkan upah yang kecil dari perusahaan.Padahal, penduduk (dalam hal ini tenaga kerja) merupakan salah satu faktor produksi dalam perekonomian[19].
Selan itu, kasus lainnya adalah adanya tuntutan kenaikan upah dalam pemogokkan buruh dapat kiranya diatasi dengan usaha pemberian saham kepada buruh sebagai upah tambahan yang ditangguhkan.Sistem pemberian kesempatan ikut memiliki saham oleh buruh dan karyawan dapat sekaligus bersifat mendidik mereka tidak boros, tidak konsumtif dan mampu memahami arti menabung.

D.    Tujuan Ekonomi Indonesia
Sektor ekonomi sangat dipengaruhi oleh sensitivitas masing-masing seKtor ekonomi terhadap depresiasi nilai tukar dan perlambatan permintaan dunia. Tingkat sensitivitas tersebut oleh struktur biaya dan ketergantungan terhadap bahan baku impor serta orientasi pasar produknya. Di samping itu, beberapa faktor yang sifatnya lebih spesifik seperti faktor cuaca dan kebijakan yang terkait dengan sektor tertentu juga memberikan dampak yang cukup besar. Beberapa sektor yang tumbuh melambat umumnya merupakan sektor yang terkait langsung dengan ekspor serta relatif sensitif terhadap perubahan harga BBM dan nilai tukar seperti sektor industri pengolahan dan pertanian.
Gangguan pasokan dan distribusi yang terjadi di tahun 2005 juga menyebabkan tingginya harga bahan makanan. Seiring dengan tingginya laju inflasi, maka tantangan menjaga stabilitas moneter menjadi semakin berat di tengah kondisi perbankan domestik yang mengalami ekses likuiditas. Dalam situasi demikian, bank Indonesia mengambil langkah konsisten untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar melalui kebijakan moneter yang cendrung ketat. Kenaikkan harga minyak dan pengetatan moneter dunia memberikan dampak pada pelemahan nilai tukar yang pada gilirannya memperlambat pertumbuhan investasi.
Kebijakan-kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia selain ditujukan untuk meningkatkan daya saing global produk Indonesia, juga untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menambah cadangan devisa. Kebijakan yang diambil pemerintah selain melalui peraturan yang mempermudah para eksportir, juga menjadi fasilitator dalam mencarikan pasar internasional bagi produk dalam negeri.

E.     Sosialisme Menjadi Salah Satu Dasar Pemikiran Terhadap Ekonomi
Ekonomi Pancasila banyak terlatarbelakangi dari  masalah yang datang dari tubuh negeri ini sendiri. Dengan membawa pembahasan masalah ini kepada latar belakang historis-aspiratif, maka dapat diharapkan masalah ini membuahkan suatu pandangan yang lebih bulat, meskipun mungkin tidak sepenuhnya dapat menghasilkan suatu konsesus.
Di Indonesia kita semua dapat menerima paham sosialisme religius. Perkataan ini pertama-tama dikemukakan oleh Bung Hatta dan pula oleh Presiden Suharto dalam pidato beliau pada Dies Natalis Universitas Indonesia tahun 1975 .
Menurut Bung Hatta[20], sosialisme Indonesia timbul dari tiga faktor, yaitu :
1.      Sosialisme Indonesia timbul karna suruhan agama. Karna adanya etik agama yang menghendaki adanya rasa persaudaraan dan tolong-menolong antar sesama manusia dalam pergaulan hidup, orang terdorong ke sosialisme. Jadi, sosialisme Indonesia muncul dari nilai-nilai agama.
     
2.      Sosialisme Indonesia merupakan ekspresi dari pada jiwa berontak bangsa Indonesia yang memperoleh perlakuan yang sangat tidak adil dari penjajah. Sosialisme Indonesia lahir dalam pergerakan menuju kebebasan dari penghinaan dan dari penjajahan, yang dengan sendirinya terpikat pula oleh tuntutan sosial dan humanisme yang disebarkan oleh pergerakan sosialisme di barat. Hal ini dengan kuatnya muncul sebagai tekad bangsa Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya : “ bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjsajahan di atas dunia harus dihapuskan, karna tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamatsentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
3.      Para pemimpin Indonesia yang tidak dapat menerima marxisme sebagai pandangan yang berdasarkan materialisme, mencari sumber-sumber sosialisme dalam masyarakat sendiri. Bagi mereka, sosialisme adalah suatu tuntutan jiwa, kemauan hendak mendirikan suatu masyarakat yang adil dan makmur, bebas dari segala tindasan. Sosialisme dipahamkan sebagai tuntutan institusional, yang bersumber dalam lubuk hati yang murni,berdasarkan perikemanusiaan dan keadilan sosial. Dasar-dasar bagi sosialisme Indineia terdapat pada masyarakat desa yang kecil, yang bercorak kolektif, yang banyak sedikitnya masih bertahan sampai sekarang.

Pandangan yang dikemukakan oleh Bung Hatta merupakan bahan untuk interpretasi mengenai ekonomi Indonesia. Dari pandangan itulah muncul hakekat Kesejahteraan Sosial yang memuat dua pasal, yaitu pasal 33 dan pasal 34 Undung-Undung Dasar 1945. Adanya tanggung jawab negara terhadap rakyatnya, yang melindungi segenap bangsa Indonesia,  melindungi seluruh tumpah darah Indonesia serta penggunaanya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, melahirkan hak-hak warganegara yang menyangkut kesamaan kedudukan dan kelayakan penghidupan sebagai manusia, mempertegas adanya orientasi sosialistis. Ketentuan mengenai beban pajak, nilai kekayaan, anggaran belanja Negara lebih memperkuat orientasi ini.
Pemikiran tersebut dengan jelas memaparkan bahwa Negara sebagai tampuk pemegang kekuasaan harus memakmurkan rakyatnya. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membuka lapangan pekerjaan yang tak hanya dibangun didaerah perkotaan saja, akan tetapi masyarakat terpencil pun harus diperhatikan juga agar ideologi pancasila yang sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya terlaksana dengan baik[21].




























BAB IV

PENDEKATAN PARADIGMA EKONOMI YANG MEMPENGARUHI SISTEM EKONOMI INDONESIA

A.    Pendahuluan
Modernisasi dan aspirasi-aspirasi modernisasi mungkin merupakan persoalan menarik yang dewasa ini merupakan gejala umum di dunia ini.Kebanyakan masyarakat di dunia dewasa ini terkait pada jaringan modernisasi, baik yang baru memasukinya, maupun yang sedang meneruskan tradisi modernisasi.
Karena adanya proses modernisasi tersebut, maka ketegantungan pada pihak lain pun tidak dapat dibantah lagi. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai kedua hal tersebut. Perlu diketahui bahwa Pendekatan terhadap dependensia pertama kali muncul di Amerika Latin. Pendekatan teori dependensia atau pendekatan keterbelakangan lahir sebagai hasil “revolusi intelektual” secara umum pada pertengahan tahun 1960-an. Setidaknya ada dua alasan yang menyebabkan lahirnya teori ini. Pertama, teori ini muncul sebagai perlawanan (tantangan) ilmuwan Amerika Latin terhadap paradigma pembangunan yang didengungkan oleh Barat sampai tahun 1960-an. Perlawanan pemikiran ini lebih ditujukan sebagai kritik para ilmuwan terhadap teori modernisasi yang selama itu mereka anggap hanya manisfestasi dari Eropanisasi dan Amerikanisasi. Kedua, teori dependensia muncul sebagai jawaban atas kegagalan program yang dijalankan oleh Komisi Ekonomi PBB untuk Amerika.

B.     Modernisasi
Menurut Widjojo Nitisosro[22] proses modernisasi mencakup proses yang sangat luas. Kadang-kadang batas-batasannya tak dapat ditetapkan secara mutlak. Mungkin di suatu daerah tertentu, modernisasi mencakup pemberantasan buta huruf, di lain tempat proses tadi mencakup usaha-usaha penyemprotan rawa-rawa dengan DDT untuk mengurangi sumber-sumber penyakit malaria atau mungkin juga diartikan sebagai usaha membangun pusat-pusat tenaga listrik. Di Indonesia misalnya, modernisasi terutama ditekankan pada sektor pertanian , disamping sektor lainnya.
1.      Pengertian Modernisasi
Sebagai makhluk sosial kita membutuhkan sahabat untuk saling melengkapi kekurangan.Itulah sebabnya manusia melakukan pertukaran dan spesialisasi.Dalam konteks internasional (global), sikap saling membutuhkan tersebut di ekspresikan dalam hubungan antar negara. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, motivasi hubungan antar negara dianggap sebagai proses pertukaran sumber daya ekonomi antar negara dalam rangka meningakatkan derajat hidup bersama[23]. Pertukaran yang terjadi antara negara satu dengan yang lainnya adalah merupakan salah satu dari sekian banyak proses dari modernisasi.
Dalam bukunya Soerjono Soekanto yang berjudul sosiologi suatu pengatar, Wilbert mengatakan bahwa Pada dasarnya pengertian modernisasi mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modren dalam arti teknologi sera organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomi dan politis yang menjadi ciri negara-negara barat yang stabil.
Karakteristik umum modernisasi yang menyangkut aspek-aspek sosio-demografis masyarakat dan aspek-aspek sosio-demografis digambarkan dengan istilah gerak sosial ( social mobility). Suatu proses unsur-unsur sosial ekonomis dan psikologis mulai menunjukan peluang-peluang ke arah pola-pola baru melalui sosialisasi dan pola-pola prilaku perwujudan aspek-aspek kehidupan modern seperti urbanisasi, peningkatan pendapatan per kapita dan lain sebagainya. Aspek-aspek struktural organisasi sosial diartikan sebagai unsur-unsur dan norma-norma kemasyarakatan yang terwujud apabila manusia mengadakan hubungan dengan sesamanya di dalam kehidupan masyarakat. Perubahan struktural dapat menyangkut lemabaga-lembaga kemasyarakatan, norma-norma kemasyarakatan,lapisan sosial,hubungan-hubungan dan seterusnya.
Modernisasi merupakan suatu bentuk perubahan sosial.Biasanya merupakan perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. Modernisasi merupakan suatu persoalan yang harus dihadapi masyarakat yang bersangkutan karena prosesnya meliputi bidang-bidang yang sangat luas, menyangkut proses disorganisasi, problema-problema sosial, konflik antar kelompok, hambatan-hambatan terhadap perubahan,dan sebagainya.

2.      Disorganisasi, transformasi, dan proses dalam modernisasi
Seperti yang telah diuraikan, disorganisasi adalah proses pudarnya atau melemahnya norma-norma dan nilai-nilai dlam masyarakat karena adanya perubahan. Perwujudan disorganisasi yang nyata adalah timbulnya masalah-maslah sosial.Masalah sosial merupakan penyimpangan terhadap norma-norma kemasyarakatan. Masalah sosial adalah peranan-peranan sosial khusus yang dimiliki oleh individu di dalam masyarakat atas dasar tradisi atau kelahiran dan juga peranan atas dasar perbedaan kelamin, yang dalam suatu proses perubahan mengalami kegoyahan. Proses modernisasi juga dapat menimbulkan persoalan-persoalan demikian.
Misalnya persoalan-persoalan yang berhubung erat dengan community organization, pembagian kerja, aktivitas untuk mengisi waktu-waktu senggang, dan lain–lain. Pada awal proses modernisasi yang biasanya berupa industrialisasi, [24] pengganguran merupakan persoalan yang meminta perhatian mendalam. Di satu pihak, inovasi di bidang teknologi menyebabkan persoalan pengganguran di negara-negara yang batu mulai dengan modernisasi, tetapi di lain pihak negara-negara yang relatif maju teknologinya problem sosial menyangkut pengisian waktu senggang. Aktivitas-aktivitas untuk mengisi waktu senggang yang biasanya berhubungan erat dengan upacara dan tradisi menjadi pudar dengan perkembangan teknologi tersebut.
Di samping itu juga di jumpai perlawanan terhadap transformasi sebagai akibat adanya modernisasi. Keyakinan yang kuat terhadap kebenaran tradisi, sikap yang tidak toleran terhadap penyimpangan-penyimpangan, pendidikan, dan perkembangan ilmiah yang tertinggal merupakan beberapa faktor yang menghambat proses modernisasi. Justru pendidikan dan perkembangan ilmiah merupakan hal penting untuk mengimbangi perkembangan teknologi dalam modernisasi, yang mana akan mencegah terjadi ketertinggalan budaya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa yang sangat berpengaruh pada penerimaan atau penolakan modernisasi terutama adalah sikap dan nilai, kemampuan menunjukan manfaat unsur yang baru, serta kesepadanannya dengan unsur-unsur kebuadayaan yang ada.Ada kemungkinan modernisasi bertentangan dengan kebudayaan yang ada dan kemungkinan adanya unsur-unsur tertentu dari modernisasi menggantikan unsur-unsur yang lama.

3.      Syarat-syarat modernisasi
Modernisasi pada hakikatnya mencakup pada bidang-bidang yang sangat banyak.Dalam abad sekarang ini, mau tidak mau modernisasi harus dihadapi masyarakat. Bidang yang akan diutamakan oleh suatu masyarakat tergantung dari kebijaksanaan penguasa yang memimpin masyarakat tersebut.
Adapun syarat-syarat suatu modernisasi menurut Soerjono Soekanto[25] adalah sebagai berikut, yaitu :
a)   Cara berfikir yang ilmiah.
b)   Sistem administrasi negara yang baik.
c)    Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur.
d)  Penciptaan iklim yang favorable dari masyarakat.
e)   Tingkat organisasi yang tinggi.
f)     Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan social planning. Apabila itu tidak dilakukan, perencanaan akan terpengaruh oleh kekuatan-kekuatan dari kepentingan-kepentingan yang ingin mengubah perencanaan tersebut demi kepentingan suatu golongan kecil dalam masyarakat.

C.      Dependensia
Selain teori Modernisasi, dalam pembangunan terdapat satu pendangan lain yang merupakan antitesis dari teori modernisasi. Teori modernisasi menilai bahwa masalah pembangunan dan kemiskinan disebabkan oleh faktor internal.[26]Hubungan atau kontak dengan negara-negara maju dianggap membantu proses pembangunan negara-negara yang sedang berkembang.
Perspektif dependensia muncul setelah perspektif modernisasi diterapkan di banyak negara terbelakang. Pengamatan yang dilakukan oleh ahli sejarah telah memberikan gambaran serta dukungan bukti empirik terhadap kegagalan modernisasi. Sebagai sebuah kritik, dependensia harus dapat menguraikan kelemahan-kelemahan dari modernisasi dan mengeluarkan pendapat baru yang mampu menutup kelemahan tersebut.
Lain halnya dengan pandangan teori ketergantungan, teori ini memandang bahwa hambatan pembangunan justru disebabkan oleh turut campurnya negara-negara maju. Bantuan dari negara maju dianggap akan menimbulkan ketergantungan dan masalah baru bagi negara yang sedang berkembang.
1.      Pengertian dependensia
Dependensia adalah suatu keadaan dimana keputusan-keputusan utama yang mempengaruhi kemajuan ekonomi di negara berkembang seperti keputusan mengenai harga komoditi, pola investasi, hubungan moneter, dibuat oleh individu atau lembaga di luar negara yang bersangkutan.[27]
Secara filosofis, teori dependensia menghendaki untuk meninjau kembali pengertian pembangunan. Pembangunan tidak harus dan tidak tepat untuk diartikan sebagai sekedar proses industrialisasi, peningkatan keluaran (output), dan peningkatan produktifitas. Dalam pandangan teori dependensia, pembangunan lebih tepat diartikan sebagai peningkatan standar hidup bagi setiap penduduk di negara dunia ketiga. Oleh karena itu, pembangunan tidak sekedar pelaksanaan program yang melayani kepentingan elite dan penduduk perkotaan, tetapi lebih merupakan program yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk pedesaan, pencari kerja, dan sebagian besar kelas sosial lain yang memerlukan bantuan. Setiap program pembangunan yang hanya menguntungkan sebagian kecil masyarakat dan membebani mayoritas, menurut teori dependensia tidaklah dapat dikatakan sebagai program pembangunan yang sebenarnya.

2.      Teori dependensia
Teori ketergantungan tahap pertama, teori ini berpangkal pada teori-teori imperialisme dan kolonialisme. dipelopori oleh:[28]
a)   Raul presbich: Industri substitusi Import.
Presbich ini menentang pendangan pembagian kerja internasional, adanya keuntungan komparatif. Menurutnya negara-negara didunia ini terbagi menjadi dua, yaitu negara pusat yang menghasilkan barang-barang produksi. Negara pinggiran yaitu negara yang memproduksi hasil pertanian. Dua negara ini saling berhubungan dan seharusnya saling diuntungkan. Namun yang terjadi negara pinggiran semakin tertinggal bila dibanding dengan negara pusat.
b)   Andre Gunder frank : pembangunan keterbelakangan
Menurutnya keterbelakangan dan kemiskinan negara-negara pinggiran (negara satelit) bukanlah sebuah gejala alamiah dan bukan karena kekurangan modal. Keterbelakangan dan kemiskinan merupakan akibat dari proses ekonomi, politik dan sosial sebagai implikasi dari globalisasi dari sistem kapitalis.
Frank membagi negara – negara menjadi dua yaitu negara metropolis dan negara satelit. Negara metrolis bekerjasama dengan elit lokal negara satelit untuk melakukan dominasi di negara satelit.
c)    Theotonia Dos Santos: Struktur ketergantungan
Menurut Dos santos Negara-negara satelit merupakan negara bayangan dari negara metropolis. Pandangan ini bertentangan dengan pendapat Frank, frank memandangan hubungan negara satelit dengan negara metropolis selalu bersifat parasitisme (negatif) atau merugikan negara satelit.

D.      Perbandingan modernisasi dan dependensia
Teori modernisasi menganjurkan untuk lebih memperat keterkaitan negara berkembang dengan negara maju melalui bantuan modal, peralihan teknologi, pertukaran budaya dan lain sebagainya. Dalam hal ini, teori dependensia memberikan anjuran yang sama sekali berbeda, yakni berupaya secara terus menerus untuk mengurangi keterkaitannya negara pinggiran dengan negara sentral, sehingga memungkinkan tercapainya pembangunan yang dinamis dan otonom, sekalipun proses dan pencapaian tujuan ini mungkin memerlukan revolusi sosialis.
Kegagalan modernisasi membawa kemajuan bagi negara dunia ketiga telah menumbuhkan sikap kritis beberapa ilmuan sosial untuk memberikan suatu teori pembangunan yang baru, yang tentu saja mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan teori yang telah ada. Kritikan terhadap modernisasi yang dianggap sebagai “musang berbulu domba” dan cenderung sebagai bentuk kolonialisme baru semakin mencuat dengan gagalnya negara-negara Amerika Latin menjalankan modernisasinya.
Teori ketergantungan merupakan analisis tandingan terhadap teori modernisasi. Teori ini didasari fakta lambatnya pembangunan dan adanya ketergantungan dari negara dunia ketiga, khususnya di Amerika Latin. Teori ketergantungan memiliki saran yang radikal, karena teori ini berada dalam paradigma neo-Marxis. Sikap radikal ini analog dengan perkiraan Marx tentang akan adanya pemberontakan kaum buruh terhadap kaum majikan dalam industri yang bersistem kapitalisme.
Marx mengungkapkan kegagalan kapitalisme dalam membawa kesejahteraan bagi masyarakat namun sebaliknya membawa kesengsaraan. Penyebab kegagalan kapitalisme adalah penguasaan akses terhadap sumberdaya dan faktor produksi menyebabkan eksploitas terhadap kaum buruh yang tidak memiliki akses. Eksploitasi ini harus dihentikan melalui proses kesadaran kelas dan perjuangan merebut akses sumberdaya dan faktor produksi untuk menuju tatanan masyarakat tanpa kelas.
Ketergantungan merupakan situasi yang memiliki kesejarahan spesifik dan juga merupakan persoalan sosial politik. Kedua teori ini berbeda dalam memberikan jalan keluar persoalan keterbelakangan negara Dunia Ketiga.
Perbandingan teori Modernisasi dengan Teori Ketergantungan[29] :
Elemen Perbandingan
Teori Modernisasi
Teori Ketergantungan
Persamaan fokus perhatian (keprihatinan)
Pembangunan Dunia Ketiga
Sama
Metode
Sangat Abstrak
Perumusan Model-model
Sama
Sama
Dwi_Kutub struktur ekonomi
Tradisional dan Modern
(Maju)
Sentral (metropolis)
Pinggiran (satelit)
Perbedaan warisan teoritis
Teori Evolusi
Teori Fungsionalisme
Program KEPBALL
Marxis Ortodoks
Hubungan Internasional
Saling menguntungkan
Merugikan negara dunia ketiga
Masa depan Dunia Ketiga
Optimis
Pesimis
Kebijaksanaan Pembangunan (Pemecahan Masalah)
Lebih mendekatkan
keterkaitan negara maju.
Mengurangi keterkaitan
dengan negara sentral
revolusi sosialis.




















BAB V

PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI

A.    Pendahuluan
Pertumbuhan  ekonomi suatu bangsa atau negara dapat dinilai dengan berbagai ukuran agregat. Pertumbuhan dapat diukur melalui sebuah besaran dengan istilah Pendapatan  Nasional.[30] Pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat  secara keseluruhan  yang terjadi di wilayah tersebut , yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang terjadi.[31]
Perhitungan pendapatan Wilayah pada awalnya dibuat dalam harga berlaku. Namun agar melihat pertambahan dari satu kurun waktu ke kurun waktu berikutnya, harus dinyatakan dalam nilai riel, artinya artinya dinyatakan dalam harga konstan.
Beberapa faktor yang memungkinkan perekonomian Indonesia tumbuh pesat sepanjang kurun pembangunan jangka panjang pertama yang lalu, antara lain keberhasilan  merehabilitasi sarana dan prasarana ekonomi.
Negara indonesia menganut sistem  ekonomi campuran atau lebih tepatnya sekarang disebut dengan sistem ekonomi kerakyatan (Pancasila). Sistem ekonomi kerakyatan merupakan adopsi dari kedua sistem ekonomi, yaitu sistem kapitalis dan sosialis, yang disesuaikan dengan falsafah bangsa indonesia , sehinggah struktur ekonomi perekonomian indonesia adalah kerakyatan.[32]
Sistem ekonomi mempunyai struktur yang berbeda terutama dalam penerapan di masing-masing negara. Suatu struktur ekonomi adalah merupakan penjabaran atau implementasi dari sistem-sistem ekonomi yang ada dengan tujuan untuk meningkatkan (mewujudkan) kesejahteraan masyarakatnya  suatu negara melalui pembangunan ekonomi dan pertumbuhan pendapatan nasional, maka akan membawah perubahan mendasar dalam struktur ekonomi.

B.     Teori Pertumbuhan
Pada abad 19 banyak ahli ekonomi mengalisis dan membahas, serta mengemukakan tentang teori tingkat pertumbuhan ekonomi. Antara lain Fredrich List, Bruno Hilder Brand, Karl Bucher dan Walt Whitman Rostow dan Adam Smith.
Fredrich List, adalah penganut paham Laisser Faire dan berpendapat bahwa sistem ini dapat menjamin alokasi sumber-sumber secara optimal, tetapi proteksi terhadap industri-industri tetap diperlukan.
Bruno Hilder Brand adalah pengkritik Fredrich List, mareka mengatakan bahwa perkembangan masyarakat atau ekonomi bukan karena sifat-sifat produksi atau komsumsinya.
Bruno mengemukakan tiga sistem distribusi, yaitu :
1.      Natural atau perekonomian barter
2.      Perekonomian uang
3.      Perekonomian kredit
Karl Bucher mempunyai peendapat yang serupa walaupun tidak sama. Dia mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi adalah melalui  3 (tiga) tingkat, yaitu :
1.      Produksi untuk kebutuhan sendiri
2.      Perekonomian kota, dimana pertukaran sudah meluas
3.      Perekonomian nasional dimana peranan pedagang-pedagang tampak makin penting.
W.W. Rostow dalam bukunya “The Stages of Economic Growth” mengemukakan bahwa proses pertumbuhan ekonomi dapat dibedakan dalam lima tahap dan setiap negara di dunia dapat digolongkan ke dalam salah satu tahap dari lima tahap pertumbuhan ekonomi tersebut.
Menurut pandangan Adam Smith , kebijakan laissez-faire atau sistem mekanisme pasar akan memaksimalkan tingkat pembangunan ekonomi yang dapat dicapai oleh suatu masyarakat.[33]

C.    Pertumbuhan dan Perubahan Struktur ekonomi Indonesia
a.      Pertumbuhan ekonomi Indonesia
Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru, sampai saat sekarang (masa reformasi), indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi.   
1.    Masa Orde Lama (1945-1966)
Pada masa ini perekonomian berkembang kurang menggembirakan, karena dampak ketidakstabilan kehidupan politik dan seringnya pergantian kabinet. Defisit aanggaran belanja pemerintah terus maningkat dari tahun ke tahun.
Defisit anggaran tersebut dibiayai dengan percetakan uang baru, sehingga tingkat harga terus membumbung tinggi dan puncaknya tahun 1966. Pada tahun 1961 hingga tahun 1960 laju inflasi terus meningkat dan bahkan pada akhir kekuasaan orde lama laju inflasi mencapai 650 %.

2.      Masa Orde Baru (1966-1997)
Secara keseluruhan program ekonomi pemerintah orde baru dibagi menjadi dua jangka aktu yang saling berkaitan, yaitu program jangka pendek dan program jangka panjang. Terjadi nya krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi dan krisis politik, hingga menjadi krisis sosial yang dibarengi dengan semaraknya demontrasi mahasiswa yang menyebabkan turunnya Presiden Soeharto atau berakhirnya rezim pemerintahan Orde Baru. Kemudian lahir rezim pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden B.J Habibie sampai dengan pemilihan umum dan sidang umum MPR bulan Oktober 1999. Kemudian K.H Abdrrahman Wahid juga tidak lama  18 bulan (Juni 2001) dan digantikan oleh Megawati Soekarno Putri.
Pada masa pemerintahan Orde Baru pelaksanaan pembangunan senantiasa diarahkan pada pencapaian tiga sasaran pembangunan, meskipun prioritasnya berubah-ubah sesuai dengan masalah dan situasi yang dihadapi pada saat ini. Ketiga sasaran tersebut dikenal dengan sebutan “Trilogi pembangunan” yaitu Pembangunan pada pelita.

3.    Masa Reformasi (1988- Sekarang)
Pada masa reformasi ini perekonomian Indonesia di tandai dengan krisis moneter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda ke arah pemulihan. Pada tahun 1998 hampir seluruh sektor mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berneda dengan kondisi ekonomi pada tahun 1999. Jadi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi harus ada koordinasi dan pendekatan kosentrasi antar institusi pemerintah.

b.      Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi indonesia tidak terlepas dari permasalahan kesenjangan dalam pengelolaan perekonomian, di mana para pemilik modal besar selalu mendapatkan kesempatan yang lebih luas dibandingkan dengan para pengusaha kecil dan menengah yang serba kekurangan modal.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, secara umum adalah :
1.   Faktor produksi
2.   Faktor investasi
3.   Faktor Perdagangan Luar Negeri dan Neraca Pembayaran
4.   Faktor Kebijakan Moneter dan Inflasi
5.   Faktor Keuangan Negara

c.       Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia
Teori perubahan struktur ekonomi menitikberatkan pada meknisme transformasi yang di alami oleh negara-negara sedang berkembang yang semula bersifat subsisten dan menitikberatkan pada sektor tradisional menuju ke struktur yang lebih modern yang didominasi oleh sektor-sektor non primer, khususnya industri jasa.
Chenery, meminjam istilah Kuznets, mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi, secara umum disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam kompisisi agregat demand (AD), akspor-impor (X-M). Agregat Supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ada dua teori utama yang umum digunakan dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi, yakni dari Athur Lewis tentang teori migrasi dan Hollis Chenery tentang teori transportasi struktural. Teori Lewis pada dasarnya membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah pedesaan dan dan daerah perkotaan. Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua, yaitu perekonomian tradisional di pedesaan yang didominasi sektor pertanian dan perekonomian modern di perkotaan dengan industri sebagai sektor utama.
Selain teori migrasi yang dikemukan Lewis dan teori transformasi struktural yang dikemukakan oleh Chereny, struktur perekonomian suatu negara menurut Dumairy (1996) dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Setidak-tidaknya struktur perekonomian dapat dilihat dari empat sudut tinjauan, yaitu tinjauan makro-sektoral. Tinjauan keuangan, tinjauan penyelenggaraan, dan tinjauan birokrasi pengambilan keputusan.
Tinjauan makro-sektoral dan keuangan merupakan tinjauan ekonomi murni, sedangkan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan dan tinjuan birokrasi pengambilan keputusan merupakan tinjauan politik. Keempat sudut tinjauan struktural ekonomi tersebut akan dibahas satu persatu dan dikaitkan dengan struktural perekonomian Indonesia.


D.      Transformasi Ekonomi
Setiap perubahan yang terjadi di suatu Negara selalu mengeluarkan biaya (cost) yang cukup besar. Perubahan yang terjadi di Indonesia adalah salah satu faktanya.[34] Krisis moneter yang menjadi pemicu dalam perubahan besar di Indonesia telah merubah kehidupan masyarakat. Empat perubahan mendasar :[35]
a.      Penurunan Investasi Riil
b.      Perubahan Saldo dan Komposisi Neraca Transaksi Berjalan
c.       Penurunan Daya Saing
d.     Pertumbuhan Ekonomi yang Tidak Seimbang
Transformasi ekonomi dibutuhkan mengingat selama ini kebijakan-kebijakan ekonomi tidak sedikit yang merugikan rakyat, meskipun terdapat landasan teoritis yang menyertai kebijakan tersebut.   Hutang luar negeri yang membesar adalah salah satu pengaruh ekonomi Barat yang terbukti tidak mampu merubah kondisi ekonomi negara. Kesalahan ini diamini WW Rostow, penggagas teori pertumbuhan ekonomi, yang menyatakan bahwa suatu negara tidak akan bisa tinggal landas kalau masih memiliki hutang luar negeri dalam jumlah besar.[36] Pengaruh lain yang tak kalah beratnya adalah adanya anggaran defisit dalam APBN Indonesia. Anggaran defisit menyebabkan ketergantungan kepada hutang luar negeri untuk menutupi pengeluaran.
Sementara penerimaan seolah-olah selalu tidak cukup untuk memenuhi pengeluaran. Hal ini sudah berjalan lama dan belum ada perubahan kebijakan terhadap anggaran defisit ini.  
Disamping itu, masalah subsidi BBM juga kerap dipermasalahkan oleh Bank Dunia maupun IMF. Secara teoritis subsidi BBM memang tidak tepat sasaran, namun dampak penghilangan atau pengurangan subsidi ini dalam jumlah besar akan jauh lebih besar ketimbang jumlah yang  harus dikeluarkan untuk subsidi BBM. Masalah subsidi pada masa krisis bukanlah kepada salah sasarannya, akan tetapi diperlukan untuk stabilitas dan keberpihakan pemerintah kepada rakyat secara umum. Pengurangan subsidi bisa dipertimbangkan bila kondisi ekonomi sedang normal.
Terpilihnya presiden dan wakil presiden pada pemilum 2004 oleh rakyat adalah momentum untuk mengawali transformasi ekonomi Indonesia. Janji-janji yang terlontar kepada rakyat adalah input bagi pemerintah untuk merumuskan transformasi ekonomi. Ini sejalan dengan tidak adanya Propenas (program pembangunan nasional) yang menyebabkan kebijakan ekonomi ditentukan oleh pemerintah sepanjang  5 tahun.
Transisi demokrasi akan lebih bermakna bagi rakyat bila terjadi transformasi ekonomi sehingga rakyat tidak hanya terpuaskan oleh memilih presiden tetapi merasakan manfaat dari presiden terpilih bagi kehidupan mereka. Transformasi ekonomi di Indonesia diperlukan mengingat selama ini arus ekonomi yang terjadi di dunia berpihak kepada negara maju. Yang diperlukan di antaranya adalah proteksi kepada petani, tata niaga yang berpihak kepada rakyat, penguatan di sektor riil, perluasan lapangan kerja dan usaha yang berbasis kepada UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), pembangunan human capital (modal manusia) di sektor pendidikan, kesehatan dan keagamaan, serta perhatian terhadap sistem nilai tukar dan rejim devisa. Untuk itu, diperlukan kekuatan untuk mengkoreksi berbagai kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Kekuatan ini haruslah mampu memahami persoalan yang terjadi serta mengetahui aspek kehidupan sosial ekonomi rakyat Indonesia yang sangat mungkin jauh berbeda dengan teori-teori ekonomi main stream.
Transformasi ekonomi harus berangkat dari fakta yang ada di tengah masyarakat guna mengurangi kekeliruan dalam mengambil kebijakan. Disamping itu adopsi terhadap berbagai teori juga sangat diperlukan, serta diiringi dengan mengambil pelajaran dari berbagai negara dalam menentukan kebijakan ekonominya. Transisi demokrasi akan berhasil secara relatif bila terjadi pula transformasi ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

BAB VI

PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

A.    Pendahuluan
Pembangunan ekonomi dan ekonomi pembangunan merupakan istilah yang sudah sering kita dengar dan baca. Pada umumnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan ekonominya sehingga infrastrukturnya lebih banyak tersedia, perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pembangunan semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat. Sebagai implikasi dari perkembangan ini diharapkan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat dan kemakmuran masyarakat semakin tinggi.
Istilah ekonomi pembangunan mempunyai arti yang sangat berbeda, tetapi kedua istilah itu mempunyai hubungan yang sangat erat. Ekonomi pembangunan adalah suatu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang mempelajari tentang masalah-masalah ekonomi di negara-negara berkembang yang seterusnya akan kita namakan negara berkembang saja dan kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi.[37]

B.     Pengertian Pembangunan Ekonomi
Dari Wikipedia Bahasa Indonesia pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara. Sedangkan menurut Sadono Sukino pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan ekonominya sehingga infrastruktur lebih banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat. Sebagai implikasi dari perkembangan ini diharapkan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat, dan kemakmuran masyarakat semakin tinggi.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.[38]
1.       Pembangunan sebagai suatu proses
Pembangunan sebagai suatu proses, artinya bahwapembangunan merupakan suatu tahap yang harus dijalani oleh setiap masyarakat atau bangsa. Sebagai contoh, manusia mulai lahir, tidak langsung menjadi dewasa, tetapi untuk menjadi dewasa harus melalui tahapan-tahapan pertumbuhan.Demikian pula, setiap bangsa harus menjalani tahap-tahap perkembangan untuk menuju kondisi yang adil, makmur, dan sejahtera.
2.       Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Sebagai suatu usaha, pembangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.
3.       Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang
Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan perkapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Hal ini tidak berarti bahwa pendapatan perkapita harus mengalami kenaikan terus menerus.Misalnya, suatu negara terjadi musibah bencana alam ataupun kekacauan politik, maka mengakibatkan perekonomian negara tersebut mengalami kemunduran.Namun, kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.[39]

C.    Sejarah Pembangunan Ekonomi
Sesudah berakhirnya Perang Dunia ke II, secara mendadak perhatian terhadap masalah-masalah dan issue mengenai pembangunan ekonomi berkembang dengan pesat. Ada beberapa faktor yang dapat dipandang sebagai penyebab bertambah luasnya pembangunan ekonomu di negara berkembang. Penyebab utama perkembangan tersebut di terangkan dalam uraian berikut:
1.      Keinginan Negara Berkembang untuk Mengatasi Keterbelakangan Mereka
Faktor terpenting yang mendorong usaha yang lebih besar untuk mewujudkan pembangunan ekonomi bersumber dari negara yang baru mardeka atau berkembang. Setelah Perang Dunia II selesai banyak negara yang merdeka, seperti: Indonesia, India, Pakistan, Srilanka, Filifina, Myanmar dan lain sebagainya. Beberapa negara tersebut bukan hanya negara yang relatif miskin, tapi juga memiliki masalah penduduk yang serius. Yaitu pertumbuhan penduduknya relatif tinggi.
Dengan kebutuhan yang mendesak serta banyaknya angka pengangguran akan meningkatkan kemiskinan. Melalui pembangunan ekonomi dengan kemardekaan dibidang politik dapat dilengkapi dengan kegiatan perekonomian yang semakin berkembang dan kesejatheraan masyarakat semakin meningkat.[40]
2.      Sebagai Usaha Membantu Mewujudkan Pembangunan Ekonomi untuk Menghambat Perkembangan Komunisme.
Beberapa tahun setelah Perang Dunia II muncullah dua negara adikuasa yaitu Amerika Serikat dan Russia dengan dua pandangan yang berbeda. Amerika beserta negara Eropa barat memakai paham Kapitalisme sedangkan Russia bersama negara Eropa dan Asia timur memakai paham Komunisme. Ini menimbulkan “Cold War” Perang Dingin antar dua kubu. Perang Dingin telah menimbulkan perubahan penting antara negara maju dan negara berkembang.
Amerika melakukan berbagai usaha untuk membendung perkembangan Komunis. Salah satunya dengan membantu negara berkembang. Bantuan itu tertumpu pada pemulihan perekonomian beberapa negara Eropa barat dan Asia seperti Jepang, Korea Selatan, dan Thailand agar dapat membendung kekuasaan Komunisme. Dalam tahun 1950-an hingga 1970-an, Amerika juga memberi bantuan pada negara yang netral (tdak pro Amerika atau  pro Komunis) seperti Indonesia, Mesir, dan Ghana untuk berjaga-jaga agar negara tersebut tidak berubah menjadi Komunis.
3.      Usaha untuk Meningkatkan Hubungan Ekonomi
Bantuan negara maju kepada negara berkembang sering juga diangggap sebagai alat untuk mempererat hubungan ekonomi antar dua negara. Hal ini terlihat pada nrgara bekas jajahan Eropa khussunya Prancis dan Inggris. Mereka mendapat hak-hak istimewa dan bisa mengembangkan pasar untuk hasil-hasil industri mereka. Diamping itu negara bekas penjajah masih dapat mempertahankan perusahan-perusahaan yang telah beroperasi sejak masa penjajahan dulu.
4.      Berkembangnya Keinginan untuk Membantu Negara Berkembang
Satu faktor penting lain yang meningkatkan usaha pembangunan di negara berkembang adalah usaha negara maju untuk membantu negara berkembang secara keseluruhan, seperti mengatasi masalah pengangguran, kemiskinan, kekurangan modal dan berbagai masalah serius lainnya. Adanya keinginan tersebut dapat dilihat dari sifat dan bantuan yang diberikan.
Bantuan itu berupa grant atau pemberian yang tidak perlu membayar kembali nilai bantuan yang diberikan. Bantuan yang bersifat pemberian bisa bersifat dana, bantuan teknik dan tenaga ahli, bantuan penelitian, dan bantuan dalam bentuk material seperi bahan makanan atau bantuan pembuatan infrastruktur.

D.    Pembangunan Ekonomi Indonesia
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam pembangunan ekonomi yang tadinya bersifat sentralisasi, menjadi disentralisasi, yaitu dengan memeberikan kekuasaan pada daerah untuk membangun wilayahnya termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
1.      Pembangunan Ekonomi Daerah
Lincolin Arsyad (2000) memberikan pengertian pembangunan ekonomi daerah adalah “suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah dengan sektor dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan meransang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.[41]
Pembangunan ekonomi daerah dalah suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih pengetahuan dan teknologi, serta pembangunan usaha-usaha baru.
Tujuan utama dari setiap pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masayarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dengan partisipasi masyarakatnya, dengan dukungan dan sumberdaya yang ada harus mampu menghitung potensi sumberdaya-sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun ekonomi daerahnya.
2.      Permasalahan Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
a.      Ketimpangan pembangunan sektor industri
Konsentrasi kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah. Pertumbuhan ekonomi di daerah dengan konsentrasi ekonomi yang tinggi cendrung pesat, sedangkan daerah yang konsentrasinya rendah.
Kurang berkembangnya sektor industri di luar Jawa merupakan salah satu penyebab terjadinya kesenjangan ekonomi antara  Jawa dengan wilayah luar Jawa. Sebenarnya daerah diluar Jawa sangat potensial untuk industri manifaktur. Hal ini dapat dilihat dari dua hal yaitu (1) Ketersediaan bahan baku (2) Letak geografis yang berdekatan dengan negara tetangga yang bisa menjadi potensi pasar besar.

b.      Kurang  meratanya investasi
Dalam teori pertumbuhan ekonomi Harrod-Domar dikatakan bahwa ada kolerasi positif antara tingkat investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan kurangnya investasi di suatu daerah membuat pertumbuhan dan tingkat pendapatan perkapita masyarakat di daerah tersebut rendah.Hal ini dikarenakan tidak adanya kegiatan ekonomi yang produktif seperti industri manufaktur.
Dalam hal investasi, Jawa tetap merupakan wilayah dominan dimana PMDN hampir 76%  dan 12% di Sumatera. Sedangakn daerah lain jumlah rata-rata investasi kurang dari 5 %. Salah satu faktor penyebabnya adalah kebijakan dan birokrasi orde baru yang terpusat dan keterbasa infrastruktur.

c.       Tingkat mobilitas faktor produksi yang rendah
Kurang lancarnya mobilitas faktor produksi seperti tenaaga kerja  dan kapasitas antar daerah juga merupakan penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi regiaonal. Hal ini karena perbedaan laju pertumbuhan ekonomi anatar daerah membuat terjadinya perbedaan tingakat pendapatan perkapita antar daerah, dengan asumsi bahawa mekanisme pasar output dan input mempengaruhi mobilitas faktor produksi antar daerah.

d.     Perbedaan sumber-daya alam
Pemikiran klasik yang mengatakan bahwa pembangunan ekonomi daerah yang kaya akan sumber-daya alam akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang miskin akan sumber daya alam. Untuk tingkatan tertentu itu bisa dibenarkan. Tapi ada faktor lain yang juga penting yaitu faktor teknologi dan sumber-daya manusia.

e.      Perbedaan demografis
Ketimpangan ekonomi regional di Indonesia juga disebabkan oleh perbedaan kondisi geografi antar daerah.Kondisi ini berpengaruh terhadap jumlah dan pertumbuhan penduduk, tingkat kepadatan penduduk, pendidkan, kesehatan, kedisiplinan, dan etos kerja.Faktor-faktor ini mempengaruhi tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan dan penawaran.

f.        Kurang lancarnya perdagangan antar daerah
Kurang lancarnya perdagangan antar daerah juga merupakan faktor yang turut mencciptakan ketimpangan ekonomi regional Indonesia.tidak lancarnya intra-trade disebabkan oleh keterbatasan transportasi dan komunikasi. Jadi tidak lancarnya arus barang dan jasa antar daerah mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dari sisi permintaan dan penawaran.

3.   Strategi Pembangunan Indonesia
Sebelum memebahas strategi pembangunan ekonomi Indonesia, kita coba pahami dahaulu tujuan pembangunan strategi ekonomi.Secara umum strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan kesempatan kerja bafi penduduk yang ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembangunan ekonomi akan behasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi ekonomi sektoral, yang akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Lincolin Arsyad (2000) secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu:
1.      Strategi Pengembangan Fisik ( Locality or Physical Development Strategy)
Melalui Pengembangan progran perbaikan kondii fisik/lokalitas daerah yang ditujukan untuk kepentingan pembangunan industri dan perdagangan, pemerintah daerah akan berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alat pendukung, yaitu :
a.      Pemuatan bank tanah (land banking), agar memiliki data tentang tanah yang kurang optimal pengguanaanya, tanah yang belum dikembangkan, dan sebagainya.
b.      Pengendalian perencanaan dan pembangunan, agar tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di daerah dan memperbaiki citra pemerintah daerah.
c.       Penataan Kota (townscaping) agar bisa memperbaiki sarana jalan, penataan pusat-pusat pertokoan, dan penerapan standar fisik pembangunan.
d.     Pengaturan tata ruang (Zoning) dengan baik untuk meransang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah.
e.      Penyediaan perumahan dan pemukiman yang baik akan berpengaruh positif bagi dunia usaha, disamping menciptakan lapangan kerja.
f.        Penyediaan infrastruktur seperti : sarana air bersih, listrik, taman, sarana parkir, tempat olahraga, dan sebagainya.




2.      Strategi Pembangunan Dunia Usaha
Pengembangan dunia usaha merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi daerah, karena daya terik, kreativitas atau daya tahan kegiatan dunia usaha, adalah merupakan cara terbaik untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Ager semua itu terwujud maka dibutuhkan pendukung, antara lain :
a.      Penciptaan iklim usaha yang baik bagi dunia usaha, melalui peraturan dan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas lingkungan.
b.      Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha kecil, karena usaha kecil perannya sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja dan sebagai sumber dorongan memajukan kewirausahaan.
c.       Pembuatan informasi terpadu yang memudahkan masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan aparat pemerintah daerah yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana pembangunan ekonomi daerah.
d.     Pembuatan sistem pemasaran bersama untuk menghindari skala yang tidak ekonomis dalam produksi, dan meningkatkan daya saing terhadap produk impor, serta sikap kooperatif sesama pelaku bisnis.
e.      Pembuatan lembaga penelitian dan pengembangan. Ini diperlukan untuk melakukan pengajian terhadap produk baru, teknologi baru, dan pencarian pasar baru.
3.      Strategi Pembangunan Sumber-daya Manusia (Human Resource Development Strategy)
Strategi pengembangan sumberdaya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam proses pembangunan ekonomi. Pengembangan kualitas sumberdaya dapat dilakukan dengan cara :
a.      Pelatihan dengan sistem costumized training, yaitu sistem pelatihan yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dan harapan kerja.
b.      Pembuatan bank keahlian (bank skill), sebagai bank informasi yang berisi data tentang keahlian dan latar belakang orang yang menganggur.
c.       Penciptaan iklim yang mendukung bagi perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dan keterampilan daerah.
d.     Pengembangan lembaga pelatiahn bagi para penyandang cacat.

4.      Strategi Pengembangan Masyarakat
Strategi pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memberdayakan (empowerment) suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu daerah.Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat  sosial.[42]



















BAB VII

PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRI DAN PEMBANGUNAN PERTANIAN INDONESIA

A.    Pendahuluan
Perihal sistem ekonomi yang diterapkan di indonesia atau berlansung di Indonesia sering menjadi pertanyaan atau perdebatan dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena adanya inkonsistensi[43]antara penerapan sistem ekonomi dilapangan dengan pola dasar sistem ekonomi yang menjadi landasan pembangunan ekonomi indonesia.
Dalam lingkup pembangunan ekonomi yang lebih luas, bab ini pada gilirannya mengkaji berbagai dimensi pesatnya pertumbuhan ekonomi , berbagai episode dalam pembangunan dan kebijakan ekonomi, isu-isu tentang investasi dan efisiensi, serta sifat dan ruang lingkup perubahan structural dan teknologi. Pada bagian akhir, dicatat beberapa kritik utama atas hasil-hasil pembangunan yang sudah dicapai. Pemaparan pada pembahasan ini dibuat singkat dan sederhana. Alasannya adalah sekedar untuk mempersiapkan latarbelakang bagi pembahasan yang lebih terinci akan dijelaskan pada pembahasan buku ini.

B.     Gagasan Industrialisasi di Indonesia
Diperetengahan 1960-an sebagian sektor manufaktur diindonesia telah macet. Negeri ini mungkin negara besar yang paling kecil industrialisasinya didunia. Output manufaktur di negara-negara yang lebih kecil, seperti Filipina dan bahkan Hongkong melebihi output Indonesia. Misalnya dalam studinya yang sangat rinci tentang industri Indonesia selama periode ini mencatat betapa tergantungnya industri pemintalan kepada bahan baku benang impor ketika pasukan bahan baku ini menyusut dengan tajam, banyak perusahaaan yang segera gulung tikar, baikt itu yang menggunakan mesin maupun yang menggunakan tangan (manual). Dua ciri lain dari dari industri tersebut selama periode ini: pertama, mesti dipakainya teknologi yang sangat usang, kebanyakan berasal dari peninggalan masa pertumbuhan industri tahun 1930an, dan kedua, menjamurnya peraturan pemerintah, khususnya yang mengatur akses ke valuta asing.
Sebagian besar industri yang kuat berada ditangan pemerintah setelah terjadinya gelombang nasionalisasi mulai tahun 1957 sampai 1964. Sensus industri tahun 1964 yang sebenarnya mengacu kepada tahun 1963, juga memberikan potret structur manufaktur selama periode ini. Karena dilakukan ditengah-tengah pergolakan politik dan kekacauan ekonomi, maka hasil sensus ini harus dilihat dengan sangat hati-hati.

C.    Pembangunan Ekonomi
1.      Pertumbuhan Ekonomi Yang Pesat
Perekonomian Indonesia secara mengejutkan berhasil pulih dengan cepat dari kekacauan yang terjadi pada paruh pertama dekade 1960an, yaitu mencapai pertumbuhan dua digit untuk pertama kalinya pada tahun 1968[44]. Sejak saat itu, pertumbuhan ekonomi yang cepat, paling sedikit 5 persen per 5 tahun, tetap dipertahankan hingga tahun 1982 yaitu ketika melemahnya pasar minyak bumi dunia menyebabkan pertumbuhan ekonomi menurun drastis. Pertumbuhan yang lembab ini terus berlansung hingga tahun 1986 (kecuali pada tahun 1984, sejalan dengan berdatangannya investasi minyak bumi dan gas dalam jumlah besar, menggejot pertumbuhan industri hingga 10 persen), ketika perubahan kebijakan yang diterapkan pada pertengahan dekade 1980an mulai terlihat hasilnya. Diakhir dekade tersebut, Perekonomian indonesia telah pulih kembali dan tingkat pertumbuhan sebesar 6-7 persen kembali berhasil dicapai, tidak terlalu jauh bedanya dibanding pertumbuhan yang tinggi pada periode kejayaan minyak bumi.
Tetapi periode yang mungkin paling penting sepanjang sejarah pertanian Orde baru adalah tahun 1978 hingga 1981, ketika pertumbuhan yang tinggi berhasil meletakan dasar bagi keberhasilan mencapai swasembada beras pada tahun 1985. Prestasi ini sangat berlawanan dengan kinerja yang lambat sepanjang dekade 1960an dan 1970an, ketika kebijakan yang tidak tepat, ditambah dengan buruknya musim dan serangan hama, menyebabkan krisis beras yang terulang-ulang.Krisis ini secara khusus sangat serius ketika dibarengi dengan panen yang buruk di negara-negara penghasil beras utama lainnya, sebagaimana yang terjadi pada tahun 1972.
Dari ketiga sektor utama, sektor jasa adalah yang paling dekat berhubungan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi. Setelah dengan cepat pulih dari stagnasi pada dekade 1960an, sektor jasa tumbuh paling sedikit 8 persen dalam hampir semua tahun antara 1968 merupakan titik balik dalam sejarah ekonomi Ipertumbuhan kemudian melambat, mengikuti malambatnya tingkat perekonomian secara keseluruhan,sebelum akhirnya kembali normal pada akhir dekade 1980-an.

2.      Berbagai Episode Dalam Kebijakan Dan Pembangunan Ekonomi
Tahun 1966 merupakan titik balik dalam sejarah Ekonomi Indonesia, menandai sebuah perubahah yang tegas tentang arah  kebijakan dan tujuan ekonomi. Selama 25 tahun sesudah itu, dapat disaksikan adanya pembangunan yang cepat dan perubahan struktural. Tetapi arah pertumbuhannya dah kebijakan ekonomi yang melandasi pertumbuhan ini, sangat tidak mulus dan tidak seragam. Indonesia mengalami gejolak eksternal (exogenous shock) selama periode ini, terutama akibat fluktuasi harga minyak dunia. Berbagai gejolak ini menuntut diberlakukannya,dan pada umumnya menghasilkan, reaksi kebijakan yang fleksibel. Sebagai konsekuensinya, kecepatan dan sumber bagi pertumbuhan ekonomi, serta isu yang dominan dalam kebijakan ekonomi, sering berubah-ubah sepanjang 28 tahun terakhir. Tidaklah mungkin membagi berbagai kejadian ini serta trend indikator ekonomi yang berkaitan  dengannya, kedalam berbagai sub periode  yang terpisah dengan jelas. Tepatnya berbagai kejadian ini saling menyatu, dengan reaksi kebijakan atas kejadian ini paling menyatu, dengan reaksi kewbijakan atas kejadian ini pada umumnya menyusul dan mengubah situasi ekonomi resiko akan terjadinya penyederhanaan yang terlalu jauh, cukuplah berguna untuk memisahkan beberapa sub periode sejak tahun 1966, yang masing-masingdapat diidenfikasi dari trend ekonomi yang utama serta penekanan kebijakan. Yang menjadi tujuan utamanya adalah perubahan besar dalam kebijakan dan kinerja. Kronologi yang disajikan di buku ini, mencatat berbagai kejadian dan inisiatif  kebijakan yang dominan secara  lebih terinci.

a.      Rehabilitasi dan pemuliaan, 1966 hingga 1970 : Kebijakan moneter dan fiskal yang ortodoks berhasil menurunkan tingkat inflasi dengan kecepatan yang mengejutkan. Komitmen pemerintah yang jelas untuk melaksanakan ekonomi secara ortodoks serta kedekatannya dengan konsorsium negara donor dunia, menghasilkan reaksi yang positif dan investor dalam dan luar negeri.
b.      Pertumbuhan yang cepat, 1971 hingga 1981 : Merupakan sebuah periode dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. GDP riil meningkat rata-rata 7,7 persen pertahun dan dalam setiap tahun tumbuh sekurang-kurangnya sebesar 5 persen. Periode ini juga terjadi karena kesalahan sendiri tetapi kebanyakan disebabkan oleh faktor eksternal. Panen beras yang buruk di dalam negeri dan di seluruh dunia, menyebabkan terjadinya kekurangan beras yang parah pada akhir tahun 1972 dan meningkatnya harga beras menjadi dua kali lipat.
c.       Penyesuaian terhadap rendahnya harga minyak bumi, 1982 hingga 1986: jatuhnya harga minyak bumi, meningkatkan hutang luar negeri  dan jatuhnya pertumbuhan ekonomi pada tahun 1982 menandakan berakhirnya dekade pertumbuhan dan kemelimpahan yang dibiayai minyak bumi. Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintah tersebut, peningkatan pendapatan dari minyak bumi dan bantuan luar negeri yang selalu terjadi hampir otomatis, kini lenyap begitu saja.lebih jauh, banyak dari pinjaman yang diperoleh 15 tahun sebelumnya kini telah jatuh tempo,dan peningkatan pembayaran utang pokok yang besar setiap saat menanti Indonesia. Sebagian karena baiknya kinerja sektor pertanian dan sebagian karena dampak yang terjadi akibat investasi besar dalam bidang yang berkaitan dengan minyak bumi, perekonomian tetap tumbuh pada tingkat yang cukup baik selama periode ini, yaitu rata-rata sebesar 4 persen pertahun.
d.     Tanggapan kebijakan selama fase ini bersifat ambivalen. Penyesuaian  ekonomi makro pada umumnya bersifat cepat dan efektif, karena pemerintah dengan cepat megurangi pengeluaran, menunda dan kemudian membatalkan beberapa proyek besar serta mendevaluasi rupiah pada bulan April 1983. Reformasi pajak, cukai dan perbankan juga dilaksanakan. Tetapi pada sisi lain, kebanyakan dari strategi pendalaman industri, yang dimulai pada awal dekade 1980-an (era yang penuh kelimpahan), tetapi mendapat perioritas yang utama. Hambatan nontarif semakin banyak terjadi, memperburuk masalah yang dihadapi sektor industri yang berbiaya tinggi dan tidak efisien. Baru pada tahun 1986 ketika harga minyak bumi jatuh dengan sangat tajam, kecenderungan campur tangan tersebut dihentikan.

D.    Ketahanan Pangan
Di Indonesia, Ketahanan pangan merupakan salah satu topik yang sangat penting, bukan saja dilihat dari nilai-nilai ekonomi dan sosial, tetapi masalah ini mengandung konsekuensi politik yang sangat besar. Ketahanan pangan  menjadi tambah penting lagi terutama karena saat ini Indonesia merupakan salah satu anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Artinya, disatu pihak, pemerintah harus memperhatikan kelangsungan produksi pangan didalam negeri demi menjamin ketahanan pangan, namun, dipihak lain, Indonesia tidak bisa menghambat impor pangan dari luar. Dalam kata lain, apabila Indonesia tidak bisa menghambat inpor pangan dari luar. Dalam kata lain, apabila Indonesia tidak siap, keanggotaan Indonesia di dalam WTO bisa membuat Indonesia menjadi sangat tergantung pada impor pangan, dan ini dapat mengancam ketahanan pangan di dalam negeri.
Konsep ketahanan pangan yang dianut Indonesia dapat dilihat dari Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, pasal 1 ayat 17 yang menyebutkan bahwa “Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,merata,dan terjangkau”. UU ini sejalan dengan dengan defenisi ketahanan pangan menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan organisasi kesehatan dunia (WHO) tahun 1992, yakni akses setiap RT atau individu untuk dapat memperoleh pangan pada setiap waktu untuk keperluan hidup yang sehat. Sementara pada World Food Summit tahun 1996, ketahanan pangan disebut sebagai akses setiap RT atau individu untuk dapat memperoleh pangan pada setiap waktu untuk keperluan hidup yang sehat dengan persyaratan penerimaan pangan sesuai dengan nilai atau budaya setempat.
Konsep ketahanan pangan nasional  yang tercantum pada UU No.17 tersebut memberi penekanan pada akses setiap RT  terhadap pangan yang cukup, bermutu, dan harganya terjangkau, meskipun kata-kata RT belum berarti menjamin setiap individu didalam RT mendapat akses yang sama terhadap pangan karena didalam RT ada relasi kuasa.
Implikasi kebijakan dari konsep ini adalah bahwa pemerintah,disatu pihak, berkewajiban menjamin berkecukupan pangan dalam arti jumlah dengan mutu yang baik serta stabilitas harga, dan di pihak lain, peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya dari golongan berpendapatan rendah.

E.     Kebutuhan Pangan Nasional
Banyak orang memperkirakan bahwa dengan laju pertumbuhan penduduk didunia, yang tetap tinggi setiap tahun, sementara lahan yang tersedia untuk kegiatan-kegiatan pertanian semakin sempit, maka pada suatu saat dunia akan mengalami krisis pangan (kekurangan stok), seperti juga diprediksi oleh teori Malthus[45]. Namun, keterbatasan stok pangan bisa diakibatkan oleh dua hal, yakni karena volume produksi rendah (yang disebabkan oleh faktor cuaca atau lainnya), sementara permintaan besar karena jumlah penduduk dunia bertambah terus, atau akibat distribusi yang tidak meratakeseluruh dunia: banyak daerah seperti Afrika mengalami krisis pangan, Sementara di Eropa Barat, Amerika Utara, dan sebagian Asia mengalami kelebihan pangan.
Menurut prediksi dari FAO, untuk 30 tahun ke depan, peningkatan produksi pangan akan lebih besar daripada pertumbuhan penduduk dunia. Peningkatan produksi pangan yang tinggi itu akan terjadi di NIM. Selain kecukupan pangan, kualitas makanan juga akan membaik. Menurut data dari FAO, dalam 20 tahun belakangan ini peningkatan produksi pangan didunia rata-rata pertahun mencapai 21%, sedangkan laju pertumbuhan penduduk dunia hanya 1,6 % pertahun. Selama periode 2000 hingga 2015 peningkatan produksi pangan diperkirakan akan menurun menjadi rata-rata 1,6 % pertahun,namun masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk dunia yang dprediksi 1,2 % per tahun. Untuk periode 2015-2030 FAO memperkirakan produksi pangan akan tumbuh lebih rendah lagi, yakni 1,3 % pertahun, tetapi masih lebih tinggi daripada pertumbuhan penduduk dunia sebesar 0,8% pertahun. Produksi biji-bijian dunia akan meningkat sebesar 1 miliar ton selama 30 tahun kedepan,dari 1,84 miliar ton ditahun 2000 menjadi 2,84 miliar ton ditahun 2030 (Husodo,2002).
Walaupun demikian, lebih besarnya tingkat pertumbuhan volume produksi pangan dunia dibandingkan laju pertumbuhan penduduk dunia bukan berrti tidfak ada orang yang akan kekurangan pangan. Bahkan sebaliknya, menurut perkiraan FAO jumlah penduduk dunia yang kekurangan pangan akan meningkat, dan pada tahun 2015 diperkirakan sebanyak 580 juta jiwa. Masih akan banyaknya penduduk dunia yang akan mengalami kekurangan pangan memberi kesan bahwa masalah pangan dunia bukan masalah keterbatasan produksi (seperti dalam pemahaman Malthus), tetapi masalah distribusi.
Memang tidak ada orang yang bisa mengetahui persis berapa banyak pangan yang dibutuhkan dunia di trahun-tahun mendatang, apalagi untuk suatu periode jangka panjang. Oleh karena itu, orang yang bisa memprediksi dan resiko kesalahan  prediksi selalu ada: prediksi-prediksi yang dibuat bisa jauh lebih besar atau lebih kecil daripada kenyataannya nanti. Karena dalam membuat suatu prediksi mengenai kebutuhan pangan dimasa depan, ada sejumlah faktor penentu yang juga harus diprediksi terlebih dahulu, seperti pertumbuhan penduduk, peningkatan pendapatan ril rata-rata per kapita, ketersediaan atau perubahan lahan, dan yang juga sangat penting adalah perubahan pola konsumsi masyarakat sejalan dengan kenaikan pendapatan[46]. Oleh karena itu, tidak heran kalau banyak lembaga atau individu diluar maupun didalam negeri membuat prediksi yang berbeda mengenai kebutuhan pangan masa depan.
























            BAB VIII

KEMISKINAN DI INDONESIA

A.    Pendahuluan
krisis ekonomi yang melanda Asia pada tahun 1997 tidak pernah terbayangkan akan terjadi pada saat itu. Betapa tidak, kawasan Asia Timur sangat terkenal dengan Negara-negara Macan Asianya, seperti Korea selatan, Hongkong, Singapura, Taiwan, Malaisia, dan Indonesia. Kawasan ini berkembang pesat, yang pada saat itu sering dianggap sebagai suatu “keajaiban dunia” sehingga menjadi banyak contoh lagi Negara-negara sedang berkembang lainnya yang sedang membangun ekonominya. Keberhasilan Negara-negara tersebut membangun ekonominya banyak didukung oleh pertumbuhan yang pesat dari ekspor dan investasi yang difasilitasi oleh berbagai kebijakan liberalisasi dipasar keuangan maupun barang serta jasa.
Macan-macan Asia tersebut mendorong perkembangan perdagangan internasional dengan pesat dan banyak menarik investasi asing, sehingga tingkat investasi dikawasan tersebut pada umumnya berada pada tingkat diatas 30% dari produk Domestik Brutonya.
Demikian juga kondisi social masyarakat dikawasan tersebut berkembang dengan pesat, dimana kemiskinan dan pengangguran turun tajam, kesejahteraan masyarakatnya secara umum meningkat dengan pesat dalam beberapa decade sebelum krisis ekonomi meledak pada tahun 1997.

B.     Kondisi Sosial Masyarakat
Amartya Sen pada tahun 1980 mengucapkan bahwa “ekonomi bukan hanya soal memperoleh penghasilan, tetapi juga bagaimana memanfaatkan penghasilan itu dengan baik untuk meningkatkan kehidupan dan kebebasan kita”. Pedapat Sen tersebut yang akan mengawali sekaligus menjadi landasan pembahasan mengenai refleksi sepuluh tahun krisis dari sisi sosial masyarakat[47].
Beberapa dasawarsa terakhir, Negara-negara Asia membukukan angka pertumbuhan ekonomi yang paling pesat namun juga mengalami penurunan yang paling tajam pada saat krisis ekonomi 1997, meskipun juga diikuti oleh proses pemulihan perekonomian kembali. Beberapa indicator pembangunan pun juga telah direvisi.Pembangunan ekonomi bukan lagi semata-mata didasarkan pada capaian numeric angka-angka pertumbuhan ekonomi suatu bangsa saja, namun lebih pada capaian kesejahteraan atau kemakmuran manusia. Dengan kata lain, keberhasilan pembangunan bukan saja diukur berdasarkan PDB (Produk Domesti Bruto) suatu Negara, namun lebih dari itu pembangunan juga diukur berdasarkan kemajuan manusia dan lingkungan sehingga kemudian orang mengenal istilah pembangunan berkelanjutan.
Pergeseran paham pembangunan ini, telah direspon oleh banyak pihak. Salah satu agenda yang paling banyak digunakan oleh Negara-negara untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan adalah The Millenium Development (MDGs), yatitu program yang diperkenalkan oleh United Nation World Summit untuk mencapai kesejahteraan penduduk. Untuk dapat mencapainya, Negara-negara sedang berkembang hendaknya mengacu pada 8 goals (tujuan) yang diagendakan dalam MGDs, kedelapan goals tersebut secara ringkas terdiri dari:
1.      Pengurangan kemiskinan dan kelaparan
2.      Kesempatan memperoleh pendidikan dasa bagi penduduknya
3.      Kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan
4.      Berkurangnya kematian anak-anak
5.      Peningkatan kesehatan
6.      Penanggulangan terhadap penyakit HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya
7.      Kepekaan lingkungan, dan
8.      Pengembangan kemitraan global[48].
Pada tahun 1970-an, pembangunan ekonomi di Indonesia digambarkan sebagai transformasi dari hal-hal tradisional kearah modernisasi. Beberapa contohnya adalah pembangunan bendungan raksasa untuk irigasi pertanian, program revolusi hijau pada system pertanian pangan (padi) nasional, serta pengolahan hasil kekayaan sumber daya alam dalam peningkatan devisa Negara.
Pada tahun 1980an, keajaiban pertumbuhan ekonomi telah menjadi obat mujarab pembangunan dan berhasil memasukkan Indonesia sebagai salah satu “Macan Asia”.Sehingga pada masa pemerintahan Orde Baru, pembangunan ekonomi bisa dikatakan sebagai “agama nasional” dan Presiden Soeharto adalah “Bapak Pembangunan”.
Krisis yang melanda seluruh Negara-negara Asia pada tahun 1977/1998 telah membuat segala keajaiban pembangunan ekonomi merosot tajam, kemiskinan meningkat pesat, bahkan bisa dikatakan kondisi masyarakat menjadi sangat rentan.
Untuk dapat memahami dengan baik perjalanan kondisi social bangsa Indonesia pada sepuluh tahun pasca-krisis, ada beberapa hal yang akan diuraikan pada makalah ini. Beberapa bagian tersebut antara lain adalah, jumlah penduduk, kemiskinan, pengangguran, serta indeks Pembangunan Manusia dan pengentasan kemiskinan.

a.      Jumlah Penduduk
Selain modal fisik dan financial, modal manusia merupakan variable penting yang dibutuhkan dalam pembangunan. Namun sayangnya, beberapa Negara termasuk Indonesia lebih memfokuskan pada pengembangan modal fisik dan financial. Disisi lain, modal alam dan manusia kurang mendapat perhatian. Diperkirakan setiap tahunnya lebih dari 81 juta manusia baru lahir, dimana kurang lebih 74 juta manusia baru tersebut berasal dari Dunia ketiga (Asia dan Afrika). Dengan kata lain, Asia dan Afrika menyumbang 93% dari lonjakan penduduk diseluruh dunia. Lonjakan jumlah penduduk sebesar itu belum pernah terjadi sebelumnya bukanlah sekedar masalah jumlah, namun lebih dari itu menyangkut kepentingan pembangunan serta soal kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki jumlah penduduk yang sangat padat. Dengan luas wilayah 1,86 juta km2, Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, bahkan termasuk wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, setelah china, India, dan Amerika Serikat.

b.     Kemiskinan
Sebelum kita lebiha jauh membahas tentang kemiskinan di Indonesia, ada baiknya pembahasan ini diawali dengan konsep dasar dan cara pandang tentang kemiskinan itu sendiri. Kemiskinan absolute mengacu pada sejumlah penduduk yang hidup dibawah “garis kemiskinan internasional” atau yang kurang dari tingakat pendapatan minimum tertentu atau masyarakat yang pendapatannya kurang dari 2 dollar Amerika per hari. Dalam konteks nasional, seperti yang tertera dalam Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK), kemiskinan dipandang sebagai kondisi dimana seseorang atau kelompok orang, laki-laki dan perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layaj untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat (SNPK, 2005 : 9).
Cara pandang pemerintah terhadap kemiskinan juga telah berubah SNPK mengakui bahwa kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan sebagai orang yang bermartabat, dengan demikian, kemiskinan dapat dikatakan sebagai fenomena yang kompleks, bersifat multidimensi, dan tidak dapat secara mudah dilihat dari suatu angka absolut.
Pada periode tahun 1976 hingga 1996, tingkat kemiskinan di Indonesia terus menurun, dari 40,1% pada tahun 1976 merosot tajam hingga 11,34% pada tahun 1996. Namun, metode penghitungan kemiskinan ini juga telah direvisi pada tahun 1996, dimana hasilnya tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 17,6% pada tahun tersebut. Turunnya angka kemiskinan pada periode 1976 hingga 1996 merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan antara lain penyediaan kebutuhan pangan, peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pendampingan masyarakat serta berhasilnya program Keluarga Berncana (KB). Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan kemiskinan dari 54,2 juta jiwa pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta jiwa pada tahun 1996.
Berbagai usaha telah dilakukan untuk memperbaiki kondisi perekonomian nasional, antara lain transfer pendapatan melalui berbagai program pembangunan termasuk jarring pengaman social yang dirancang khusus untuk mengatasi dampak krisis. Harga-harga barang dan jasa dapat dikendalikan sehingga pada akhirnya pendapatan masyarakat mulai meningkat, bahkan jumlah penduduk miskin bisa dikatakan terjadi penurunan secara bertahap. Angka kemiskinan yang meningkat lebih dari sepertiga selama krisis telah menurun hingga mencapai angka 15,97% pada tahun 2005. Namun kemudian angkanya meningkat lagi menjadi 17,78% pada tahun 2006. Meski demikian kita harus berhati-hati menginterpretasikan data kemiskinan di Indonesia karena masyarakat miskin yang dapat sumbangan dari Negara baik berupa bantuan langsung tunai, raskin ataupun askeskin jika pengeluarannya di atas garis kemiskinan sudah tidak dikategorikan sebagai orang miskin.
Kemiskinan di Indonesia juga ditandai oleh adanya ketimpangan antarwilayah. Menurut data BPS, lebih dari 70% penduduk miskin berada dipulau Jawa dan Bali karena lebih dari 60% penduduk tinggal diwilayah tersebut. Namun demikian, data-data yang ada juga mengungkapkan bahwa kawasan Indonesia bagian timur mempunyai tingkat kemiskinan yang jauh lebih tinggi jiak dibandingkan dengan kawasan Indonesia bagian barat. Dari persebaran wilayah penduduk miskin di Indonesia, kemiskinan paling banyak ditemui didaerah perdesaan. Susenas 2004 menunjukkan bahwa penduduk miskin diperdesaan diperkirakan mencapai 69% dan sebagian besar bekerja disektor pertanian. Namun demikian, persoalan kemiskinan diperkotaan juga perlu mendapat perhatian. Krisis ekonomi pada tahun 1997 memperlihatkan bahwa masyarakat kota masih rentan untuk jatuh kebawah garis kemiskinan. Bahkan jumlah penduduk miskin diperkotaan diperkirakan masih meningkat sampai sekarang.

c.       Pengangguran
Masalah ketenagakerjaan masih menjadi persoalan yang serius bagi bangsa Idonesia.Dari tahun 1999 hingga tahun 2006 jumlah pengangguran di Indonesia tergolong cukup tinggi.Periode tahun tersebut juga menunjukkan jumlah penganguran yang cenderung bertambah dari tahun ke tahun. Pada tahun 1999, jumlah pengangguran yang ada di Indonesia mencapai 6,36%. Pada tahun 2002, menigkat hingga 9,06% hingga pada tahun 2006, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 10,28%.
Meningkatnya jumlah pengangguran ini didorong oleh tingginya pertumbuhan penduduk dan kenaikan angkatan kerja. Pada tahun 2005, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 105,8% juta jiwa dengan jumlah orang yang menganggur mencapai 10,85 jiwa.
Di Indonesia, seperti dinegara-negara ASEAN lainnya, fenomena pengangguran terdidik di Indonesia tidak menjadi persoalan yang serius. Sebagian besar tenaga kerja terdidik di Indonesia tidak sanggup bertahan hidup sebagai pengangguran. Akibatnya mereka tidak mempunyai pilihan lain selain bekerja meski dengan upah rendah, dan tanpa perlindungan social atau keselamatan. Selain itu juga banyak tenaga kerja terdidik yang terserap pada bidang-bidang pekerjaan dalam kontrak jangka pendek atau bekerja disektor informal. Disisi lain, masyarakat miskin umumnya menghadapi terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha, terbatasnya peluang untuk mengembangkan usaha, lemahnya perlindungan terhadap kerja. Masyarakat miskin juga memiliki sedikit pilihan pekerjaan yang layak dan peluang yang sempit.


d.     Program-program Pengentasan Kemiskinan
Krisis telah menambah jumlah orang miskin di Indonesia, baik secara kuantitatif.Bertambahnya jumlah penduduk miskin ini telah menambah pekerjaan rumah pemerintah untuk lebih memperhatikan dan mengatasi persoalan kaum yang berada pada posisi rentan ini. Bukan saja jumlahnya yang sangat besar, namun lebih dari itu, jika tidak ditangani secara serius akan membawa dampak sosial di masa yang akan dating. Peristiwa Mei 1997 jelas telah member banyak pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia. Karena tekanan ekonomi dan kemiskinan, membuat bangsa ini menjadi begitu mudah murah menjadi bangsa yang gampang mencelakai sesame bangsanya sendiri. Untuk itu, pemerintah juga telah merespon atau mengantisipasi persoalan kemiskinan ini. Beberapa program pengentasan yang telah dilaksanakan pemerintah selama krisis tahun 1998-1999 dapat digolongkan dalam beberapa kriteria, yaitu :
a.      Program Penyelamatan
b.      Program Penciptaan Lapangan Kerja
c.       Program Pemberdayaan

Di bidang pendidikan, beberapa program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan antara lain dengan memberikan beasiswa kepada siswa yang mengalami keterpurukan akibat krisis ekonomi. Yang kedua adalah upaya rehabilitasi gedung sekolah, khususnya SD/MI yang sudah hamper rusak. Di bidang kesehatan dan social, pemerintah berupaya memberikan bantuan JPS BKS (JPS bidang kesehatan dan social), yaitu program intervensi pemerintah dalam meningkatkan dan mengembalikan status gizi dan kesehatan yang rawan akibat krisis. Di bidang social, program pemerintah adalah menyelamatkan dan melindungi anak jalanan dan anak terlantar yang jumlahnya meningkat drastic akibat krisis
Sementara itu, program reorientasi subsidi BBM terdiri dari program modal usaha bergulir bagi koperasi ataupun lembaga keuangan mikro, program pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan prasarana, dan program penyaluran dana tunai (cash transfer) subsidi bahan bakar minyak.

e.      Tantangan ke Depan
Krisis telah membawa pengaruh yang sangat besar pada kehidupan social bangsa ini. Beberapa catatan menunjukkan bahwa krisis telah meningkatkan jumlah kemiskinan dan pengangguran pada saat krisis. Berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut tentunya patut dihargai meskipun hasilnya masih jauh dari memuaskan. Pengangguran dan kemiskinan yang tinggi setelah satu decade krisis ekonomi tentu bukan hal yang menggembirakan.
Belum lagi kualitas hidup manusia Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan Negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Filiphina. Oleh karena itu tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini masih berat. Hendaknya pengalaman empiric tahun-tahun krisis tersebut menjadi pelajaran berharga bagi bangsa Indonesia untuk tidak mudah lupa, bahwa kita sebenarnya adalah bangsa yang “rentan” oleh gelombang krisis yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan membawa konsekuensi social yang serius.











BAB IX

UTANG LUAR NEGERI
A.    Pendahuluan
Tujuan utama suatu Negara meminjam atau meminjamkan uang antar Negara adalah untuk meningkatkan penghasilan pada priode yang akan datang. Tipe standar ’fungsi investas’ dari Keynesian ditujukan dalam Marginal Efficiency Of Vestment (MEI)  adalah fungsi menurun dari tingkat bunga. Hal itu berarti bahwa tingkat bunga konsisten dengan ekuilibrium makroekonomi,  seperti dalam ekonomi tertutup yang akan menjadi io.
Apabila pemerintah mengunakan kebijakan moneter untuk menekan tingkat bunga kebawah io dan mendorong imvestasi hingga naik, hal itu dapat berhasil hanya dengan ekspansi moneter yang merangsang inflasi dan meningkatkan tabungan. Oleh karna itu kita kembali mengansumsikan  bahwa pemerintah memilih kebijakan moneter untuk menaikan ekuilibrium pada tingkat io dan tingkat investasi io. Sehingga pemerintah menentukan untuk meminjam sejumlah dana dalam jumlah yang tidak terbatas dari pasar modal internasional para tingkat bunga[49] diamsumsikan bahwa Negara kreditor tidak meragukan iktikad Negara debitur, sehingga Negara debitur lebih menguntungkan meminjam dan memperluas imvestasi pada titik dimana MAI  sama dengan tingkat bunga internasional. Hal tersebut dapat meningkatkan  penghasilan yang akan dating dengan jumblah yang sama. Oleh karena itu sebagian besar utang per segi empatnya  harus dibayar dengan bunga kepada lembaga-lembaga internasional pemberi pinjaman, sedangkan  bagian sepertiganya merupakan  keuntungan bersih. Apabila debt service payment melebihi arus modal masuk,maka pemerintah harus meningkatkan surplus perdagangannya dengan konsekkuensi bahwa daya serat akan jatuh.
Dampak pinjaman yang produktif trhadap pendapatan daya serat dapat ditunjukan dalam kurva yang lebih rendah,yang menunjukan garis pendapatan (daya serat) yang menggunakan neraca modal( capital account). Oleh karena itu, penambahan investasi berkembang lebih cepat dari sebaliknya. Dalam kasus ini prodoktivitas digerakan melalui pinjaman dan pemerintah mendapat keuntungan dengan meminjamkan kelebihan tabungan diatas investasi domestik yang diharapkan dapat meningkatkan hasil yang lebih tinggi diatas tingkat bunga internasional. Jika pinjaman neto mengalami peningkatan,maka daya serat akan jatuh dibawah pendapatan . akan tetapi, jika penerimaan bunga dan pelunasan utang melebihi pinjaman baru maka daya serap akan meningkat diatas pendapatan. Secara umum, modal akan mengalir dari negara industri yang kaya modal atau neraca pembayarannya surplus dengan penduduk yang sedikit ke negara-negara yang sedang berkembang dan miskin modal atau negara yang kaya sumber primer (alam), tetapi tidak cukup meningkatkan tabungan domestiuntuk membiayai kegiatan investasinya untuk dapat menciptakan keuntungan melebihi tingkat bunga internasional.

B.     Bantuan Asing
Pada tahun 1966 indonesia dengan cepat membentuk kerjasama yang erat dengan donor internasuonal. Hubungan ini benar-benar penting dalam priode yang sulit dari tahun 1966 sampai dengan 1968 saat bantuan bersifat darurat,terutama dalam bentuk program bantuan yang disalurkan melalui skema BE (bonus ekspor) [50].
Namun penjelasan dalam berbagai hal terhalang oleh situs volume semi- resm.Baik Negara donor maupun Negara pemerintah. Apalagi soekarno pernah mengatakan pada Negara barat , “go to hell with your aid”. Baik pemerintah maupun Negara donor mencari penyudunan kembali yang konstruktif dalam menghindari kesan bahwa Negara donor mendekte langka atau alam repormasi ekonomi Indonesia.



C.    Definisi Bantuan Luar Negeri Indonesia
Bantuan sering didefinisikan sebagai setiap pemindahan sumber dari Negara kaya kepada Negara miskin, yang oleh Negara pemberi disebut sebagai bantuan, dalam arti setiap pemindahan yang keefektifannya dinilai secara umum dalam ukuran manfaat bagi pihak penerima.
Bantuan dari Negara-negara kaya kepada Negara-negara miskin yang tercermin dalam istilah pemindahan sumber-sumber (flow of resources) terdiri dari :
a.      Pemindahan sumber-sumber resmi (flow of official resources)
Pemindahan sumber-sumber resmi antara lain berupa :
1.      Pemindahan secara bilateral, yaitu : grants (pemberian), sumbangan yang menyerupai grants, modal pemerintah dalam jangka panjang.
2.      Pemindahan secara multilateral, yaitu : grants dan iuran modal kepada badan-badan pembangunan internasional dan pemberian hutang kepada badan-badan itu termasuk pembelian obligasi.
b.      Pemindahan sumber-sumber swasta (flow of private resources).
Pemindahan sumber-sumber swasta (flow of private resources), antara lain berupa investasi langsung swasta (foreign direct investment), Investasi portofolio (portfolio investment), pinjaman bank komersial (commercial bank lending), dan kredit ekspor (exports credit).

D.    Manfaat Utang Luar Negeri
Beberapa manfaat utang luar negeri, antara lain:
  1. Penanam modal dibebaskan dari pajak deviden serta pajak perusahaan selama lima tahun.
  2. Jaminan tidak akan dinasionalisasikannya perusahaan-perusahaan asing dan kalaupun dinasionalisasi akan diganti rugi.
  3. Masa operasional PMA adalah 30 tahun dengan perpanjangannya tergantung pada hasil perundingan ulang.
  4. Keleluasaan bagi penanam modal asing untuk membawa serta atau memilih personil manajemennya dan untuk menggunakan tenaga ahli asing bagi pekerjaan-pekerjaan yang belum bisa ditangani oleh tenaga-tenaga Indonesia.
  5. Kebebasan untuk mentransfer dalam bentuk uang semula (valuta asing).
  6. Sektor-sektor atau bidang usaha yang dinyatakan tertutup bagi modal asing, yaitu pekerjaan umum (seperti pelabuhan dan pembangkit tenaga listrik), media massa, pengangkutan, prasarana serta segala industri yang berhubungan dengan kegiatan produksi untuk keperluan pertahanan negara.

E.        Lembaga Keuangan Internasional (IMF, World Bank)
a.      International Monetary Fund (IMF).
Selama perang dunia kedua, pemerintah Inggris mencanangkan rencana “clearing union” dan pencetusnya Lord Keynes, sedangkan Amerika serikat memiliki dana stabilisasi dan pencetusnya Harry White.
Ide-idenya beberapa hal yang melatar belakangi atau yang menjadi ide dalam pembentukan institusi atau lembaga yang  menjadi pemikiran Lord Keynes adalah sebagai berikut[51]:
1.      Untuk meningkatkan jumlah cadangan Negara yang memungkinkan Negara tersebut untuk mengatasi depresi tanpa melakukan kebijakan deflasi, devaluasi, dan pembatasan imfor.
2.      Untuk memperbaiki posisi ketidak seimbangan neraca pembayaran.
3.      Hasil penelitian yang ada menunjukkan bahwa upaya suatu Negara dalam mengulangi ketidakseimbangan neraca pembayaran adalah untuk meakukan devaluasi.
4.      Keynes melemparkan ide untuk mendirikan bank central yang dapat memberikan kredit dengan skala dunia, seperti yang dilakukan bank-bank central dalam tiap-tiap Negara.

Sebagai realisasi tersebut, IMF kemudian didirikan pda tahun 1944 pada konfrensi internasional yang berlangsung di bretton woods, New Hampshire, dan operasinya dimulai tanggal 1 maret 1947. Setiap Negara anggota menyumbangkan sejumlah dana dalam mata uang masing-masing pada IMF. Negara anggota dapat meminjamkan mata uang asing dengan syarat tertentu. IMF didirikan sebagai pemberi  pinjaman terakhir (lender of last resort) untuk pemerintah sebagai Negara di dunia.  IMF  beroperasi atas dasar kontribusi 182 negara anggota. AS merupakan contributor terbesar, sekitar 18% dari jumblah keseluruhan.IMF merupakan alat praktis diplomat tingkat tinggi financial. Banyak pihak menilai keputusan IMF  banyak di pengaruhi oleh amerika serikat. Tujuh tahun  sejak krrisis utang Negara-negara berkembang merebak tahun 1982, IMF berkeras menolak gagasan pemberian bantuan darurat untuk mengatasi krisis. Namun, sikap IMF berubah ketika department keuangan AS tahun 1989 memutuskan berubah posisi untuk menolong Negara-negara yang di lilit hutang.
Kredibilitas kekuatan IMF didasarkan pada tiga asumsi, dalam 18 tahun terakhir, IMF telah mengharuskan lebih dari 80 negara pengutang besar untuk menerapkan program pembenahan struktural (structural adjustment program).
Pinjaman  IMF  diantara berbagai aktivitas-pengawasan memasok informasi, dan bantuan teknis IMF paling dikenal karena kegiatan sebagai pemberi pinjaman operasi, IMF mirip dengan kredit union. Negara-negara anggota menempatkan deposit mereka di IMF, yang kemudian bisa dipinjamkan kepada Negara-negara anggota lainnya yang membutuhkan dan memenuhi beberapa syarat tertentu. Negara anggota harus membayar 25% dari koata mereka ( disebut reserve tranche ), melalui 5 mata uang di SDR sisa nya bisa dibayar dengan mata uang negeri yang besangkutan. Ini artinya, bahwa tidak semua koata bisa dipakai untuk member pinjaman. Prosedur ini, khususnya  masalah prasyarat, merupakan pengamanan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dari kesepakatan antara IMF dengan Negara yang sedang mengalami krisis tersebut.

b.      Bank Dunia ( World Bank)[52]
IBRD ( International Bank For Recorstruction And Development ) adalah yang lebih dikenal sebagai Bank Dunia ( Wordl Bank). Bank tersebut semula didirikan dalam rangka membantu Negara-negara yang rusak akibat perang untukm melakukan trransisi lewat rekontruksi.Namun, dalam perkembangan situasi dunia yang relative tidak diwarnai perang lagi, fungsi bank pun bergeser.Tujuan sentral dari lembaga ini adalah membantu meningkatkan kemajuan social ekonomi Negara berkembang, dengan prioritas mendorong peningkatan produktivitas Negara penerima pinjaman atau bantuan.
Meskipun tujuannya begitu, pandangan atau saran kebijakan lembaga yang berkedudukan di wilayah Washington tidak selalu di tanggapi positif oleh kalangan Negara berkembang.
Di Indonesia reaksi kritis terhadap saran kebijakan bank dunia cukup beragam baik yang pro maupun yang kontra.Bank ini di modali oleh Negara Negara kreditur yang memberikan setoran secara proporsional dengan kepentingan ekonomi mereka.Bank dunia member pinjaman berbunga rendah kepada setiap Negara yang memiliki proyek-proyek secara ekonomi dinilai sehat tetapi tidak berhasil memperoleh pinjaman dari sector swasta. Sementara pinjaman diberikan, Negara-negara maju seperti kehilangan sumber daya domestiknya.











BAB X

PRIVATISASI DI INDONESIA

A.    Pendahuluan

Pertumbuhan ekonomi Orde Baru 1969-1983 berkisar di sekitar 5 % per tahun, namun untuk masa-masa 1973-1974 hingga 1980/1981, pertumbuhan itu mencapai 7 % per tahun. Karena ekspor minyak yang meningkat drastis dalam volume dan nilai, maka sektor-sektor nyata pun meningkat dengan tajam, khususnya industri manufaktur yang tumbuh secara rata-rata 11 % di masa Pelita III (1978/1983-1983/1984)[53].
Turunnya harga minyak bumi pada tahun 1983/1984 (sekitar US$ 5 per barrel) dan 1984 (sekitar US$ per barrel), serta semakin impotennya peranan OPEC dalam penentuan harga dan market share akhirnya menimpa ekonomi Indonesia yang bermula dari tahun 1982 hingga sekarang. Konsekuensi logis dari berkurangnya ekspor minyak bumi adalah peningkatan ekspor non-minyak bumi dan gas alam. Prioritas akan upaya peningkatan ekspor non migas inilah yang merupakan satu dasar utama dikeluarkannya Inpres No.4/1985, yang kemudian menjadi terkenal sebagai Inpres yang membawa perubahan besar-besaran dalam tata cara perdagangan antar pulau dan perdagangan luar negeri.

B.     Pengertian Privatisasi
Pengertian privatisasi menurut para ahli, diantaranya :
1.   Peacok (1930) mendefinisikan privatisasi sebagai proses pemindahan kepemilikan industri dari pemerintah ke sektor swasta[54].
2.   Dunleavy (1980) memaknai privatisasi sebagai pemindahan permanen dari aktifitas produksi barang dan jasa yang dilakukan perusahaan negara ke swasta.
3.   Clementi (1980) mendefinisikan hampir sama yaitu sebagai proses pemindahan kepemilikan perusahaan sektor publik kepada sektor swasta.
4.   Savas (1987) yang mendefinisikan privatisasi sebagai tindakan mengurangi peran pemerintah atau meningkatkan peran swasta khususnya dalam aktifitas yang menyangkut kepemilikan atas aset-aset.
5.   Dubleavy mengartikan privatisasi sebagai pemindahan permanen aktifitas produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh perusahaan negara ke perusahaan-perusahaan swasta atau dalam bentuk organisasi-organisasi non publik.

Definisi privatisasi yang dikemukakan berbagai tokoh di atas bersesuaian dengan pengertian privatisasi yang ada dalam Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN yang mendefinisikan privatisasi sebagai penjualan saham persero (perusahaan perseroan), baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas saham oleh masyarakat.
Berangkat dari pemikiran di atas maka dapat disimpulkan bahwa privatisasi merupakan proses pemindahan kepemilikan dari yang awalnya dikelola oleh negara dan lembaga-lembaga publik dialihkan menjadi kepemilikan yang sifatnya perseorangan dan individual. Pemindahan kepemilikan dari publik kepada perseorangan berarti juga berakibat pada terpindahnya kekuasaan dan kemanfaatan satu usaha.Privatisasi menghendaki kekuasaan dan kemanfaatannya dimiliki oleh perseorangan.

C.    Privatisasi BUMN dan SDA di Indonesia
Pengelolaan sumber daya alam di Indonesia memang mengalami perubahan orientasi dan pijakan. Pasca kemerdekaan Indonesia masih kuat dengan prinsip state based management, tetapi setelah beralihnya kekuasaan dari orde lama kepada rezim orde baru telah mengubah juga pola kebijakan sumber daya alam. Dengan tujuan pembangunan dan keterlibatan Indonesia pada hutang mengubah juga pola pengelolaan sumber daya alam di Indonesia yang menjadi corporate based management. Rezim orde baru selain dikenal sebagai state terorisme dan state discourse, tetapi juga dikenal sebagai state corporatisme dan state clientilisme. Program privatisasi merupakan akumulasi dari telah terintegrasinya Indonesia dalam satu tata kelola sistem  global[55]. Karena itu, program privatisasi di Indonesia untuk pertama kalinya berlangsung ketika rezim orde baru.
Privatisasi besar-besaran diawali pada tahun 1991 hingga tahun 1997 dimana pemerintah melakukan penjualan saham perdana di pasar modal dalam negeri dan pasar moda luar negeri. Tahun 1991 pemerintah menjual 35% saham PT Semen Gresik, dilanjutkan pada tahun 1994, pemerintah menjual 35% saham PT Indosat. Tahun 1995, pemerintah menjual 35% saham PT Tambang Timah dan 23% saham PT Telkom, tahun 1996 saham BNI didivestasi 25% dan tahun 1997 saham PT Aneka Tambang dijual sebanyak 35. Dalam catatan sejarah pada tahun 1994 dan 1995 penjualan BUMN Indonesia bahkan telah masuk pasar modal internasional melalui dual setting yaitu di New York dan London.
Kebijakan privatisasi pada masa Orde Baru ini dilakukan untuk menutupi pembayaran hutang luar negeri (HLN) Indonesia yang jumlahnya terus membengkak. Pada tahun 1985 hutang luar negeri pemerintah sudah mencapai US$ 25,321 milyar. Tahun 1991 jumlah hutang luar negeri pemerintah sudah membengkak dua kali lipat menjadi US$ 45,725 milyar. Jumlah HLN pemerintah terus bertambah hingga tahun 1995 mencapai US$ 59,588 milyar. Jadi proyek privatisasi sebenarnya tidak terlepas dari proyek menutupi beban hutang yang dipakai rezim developmentalis Orde Baru. Pemasukan hasil privatisasi BUMN tahun 1995-1997 menurunkan HLN pemerintah menjadi US$ 53,865 milyar pada tahun 1997. Pasca orde baru kebijakan privatisasi masih terus dilanjutkan dan tidak dapat dihentikan.
Apalagi konsep privatisasi telah masuk menjadi perjanjian antara pemerintah rezim orde baru dengan IMF lewat Letter of Intent (LoI). Pada tahun 1998 pemerintah kembali menjual 14% saham PT Semen Gresik kepada perusahaan asing Cemex.
Tahun 1999 pemerintah menjual 9,62%. saham PT Telkom, 51% saham PT Pelindo II kepada investor Hongkong, dan 49% saham PT Pelindo III investor Australia. Tahun 2001 pemerintah kembali menjual 9,2% saham Kimia Farma, 19,8% saham Indofarma, 30% saham Socufindo, 11,9% saham PT Telkom. Antara tahun 2002-2006 privatisasi dilanjutkan dengan menjual saham 14 BUMN dengan cara IPO dan strategic sales.
Privatisasi semakin menjadi-jadi ketika tahun 2008. Sekitar 37 BUMN yang diprivatisasi oleh pemerintah untuk mendorong pemasukan negara dan demi menutupi jumlah hutang yang sangat besar. BUMN-BUMN yang diprivatisasi itu antara lain Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma, BNI Persero, Adhi Karya, PT Asuransi Jasa Indonesia, BTN, Jakarta Lloyd, Krakatau Steel, Industri Sandang, PT Inti, Rukindo, dan Bahtera Adi Guna, PT Perkebunan Nusantara III, PT Perkebunan Nusantara IV, PT Perkebunan Nusantara VII, dan Sarana Karya, Semen Batu Raya, Waskita Karya, Sucofindo, Surveyor Indonesia, Kawasan Berikat Nusantara, Pembangunan Perumahan (melalui IPO), Kawasan Industri Surabaya, dan Rekayasa Industri. Yodya Karya, Kimia Farma dan Indo Farma (keduanya mau merger), PT Kraft Aceh, PT Dirgantara Industri, Boma Vista, PT Barata, PT Inka, Dok Perkapalan Surabaya, Dok Perkapalan Koja Bahari, Biramaya Karya, dan Industri Kapal Indonesia.
Pada tahun 2009 BUMN yang sudah masuk program privatisasi sekitar 20 BUMN. Sembilan BUMN menggunakan pola penjualan saham kepada publik (IPO) yaitu PT Pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya, PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Krakatau Steel, PTPN III, PT PN IV, PTPN VII, PT Asuransi Jasa Indonesia, dan PT Rekayasa Industri. Tujuh perusahaan dijual dilakukan dengan pola penjualan strategis yaitu PT Rukindo, PT Bahtera Adiguna, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, PT Cambrics Primissima, PT Industri Gelas, , PT BNI Tbk, Semen Kupang, Semen Baturaja. Dan privatisasi tiga BUMN Konstruksi, PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan dan PT Waskita Karya. Sedangkan pada tahun 2010, BUMN yang sudah siap diprivatisasi dan mendapat persetujuan DPR yaitu BUMN PT Krakatau Steel, PT Garuda Indonesia, dan PT Pembangunan Perumahan (PP). BUMN-BUMN yang juga sudah siap diprivatisasi pada tahun 2010 diantaranya PT PP, kemudian PT Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel, PTPN III, PT Adikarya, dan PT Waskita Karya.
BUMN-BUMN tersebut sudah siap untuk diprivatisasi karena sudah masuk dan akan dilakukan pembahasan di DPR. Dari sekian daftar BUMN-BUMN yang telah diprivatisasi di atas memang sebagian besar tidak 100% diprivatisasi tetapi dilakukan share penguasaan. Tetapi bagaimanapun privatisasi menunjukkan penguasaan dan pengelolaan yang cenderung akan berorentasi pada hasil produksi. Sehingga data di atas menunjukkan betapa sistemiknya privatisasi BUMN-BUMN di Indonesia. Tentu ini berpengaruh pada ketidakadilan produksi, distribusi dan konsumsi masyarakat Indonesia sendiri. Menurut data saat ini sekitar 85% kekayaan migas, 75% kekayaan batubara, 50% lebih kekayaan perkebunan dan hutan telah dikuasai oleh modal asing. Hasilnya 90% dikirim dan dinikmati oleh negara-negara maju.

D.    Dampak Privatisasi BUMN dan SDA
Proyek privatisasi Indonesia yang awalnya diharapkan mendorong pendapatan negara dan diharapkan menciptakan kesejahteraan masyarakatnya ternyata berdampak sebaliknya. Kemiskinan masih merajalela, kesejahteraan semakin memprihatinkan, bahkan ditengah melimpahnya energi, Indonesia malah krisis energi sehingga tarif dasar listrik selalu naik, BBM mahal dan sangat tergantung pada pasar internasional, minyak tanahpun sekarang dikonversi ke gas elpiji dan dampak kerusakan lingkungan akibat ekspolarasi dan eksploitasi sangat memprihatinkan.
Tragisnya, jumlah orang miskin ternyata tidak hanya terjadi di perkotaan yang penuh dengan usaha-usaha sektor privat tetapi didominasi di daerah-daerah yang sedang berlangsung ekploitasi dan ekspolarasi sumber daya alam. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) posisinya berada di urutan keempat termiskin di Indonesia. Padahal PT Arun dengan operator Exxon Mobile Oil sudah berdiri sejak 1978 dengan cadangan 17,1 triliun kaki kubik gas. Hingga tahun 2002 sudah 70% cadangan gas yang dikuras di daerah ini.
Termasuk juga di daerah Riau, data Balitbang Propinsi Riau 2004 mencatat dari sekitar 4,54 juta penduduk, 22,19% tergolong miskin. Padahal pemerintah pusat memperoleh sebesar Rp 68 triliun dari hasil minyak dan gas dari daerah Riau. Dari dana ini yang dikembalikan ke daerah Riau hanya sebesar Rp 8,9 triliun. Juga, daerah Kalimantan Timur yang terkenal sebagai propinsi terkaya di Indonesia yang menghasilkan kayu (5 juta m3), batu bara (52 juta m3), emas (16,8 ton), perak (>14 ton), gas alam (1,65 milyar m3), minyak bumi (79,7 juta barel) dan cadangan SDA-nya yagn masih melimpah: minyak bumi (1,3 milyar barel), gas alam (51,3 m3).
Masyarakat di Kalimantan jauh dari sejahtera, 12,4% dari 2,5juta penduduknya tergolong miskin. Selain itu, dampak yang paling tragis ialah sumber daya alam Indonesia akan mengalami pengurasan dan penghabisan yang terus menerus.
Berikut adalah tabel kekayaan milik publik yang dinikmati oleh segelintir orang dari penguasa perusahaan-perusahaan besar, yaitu  :


Sumber Tambang
Jumlah Cadangan
Sumber Daya Alam
Kilang LNG Arun (Aceh). Pemilik: Pertamina (55%), Exxon (30%), Japan Indonesia LNC Co (15%)
Cadangan 17,1 triliun kubik gas. Kapasitas produksi: 220 kargo atau 6,5 juta ton per tahun. Hingga 2002 sudah 70% cadangan gas terkuras.
Minahasa. Pemilik: Newmont Mining Corp (80%), PT Tanjung sarapung (20%). Masa kontrak 1986-2016
Cadangan: 2 juta ons emas. Setoran ke pemerintah: US$ 104,12 juta
Nusa Tenggara. Pemilik: Newmont Indonesia Ltd (45%), Nusa Tenggara Mining Corp. (35%), PT Pukuafu Indah (20%). Masa kontrak 1986-2030.
Cadangan: 11,9 juta ons emas dan 10,6 juta ton tembaga. Setoran ke pemerintah: US$ 35,9 juta setiap tahun
Blok Cepu. Pemilik: Exxon (45%), Pertamina (45%), daerah (10%). Kontrak berakhir 2010 tapi diperpanjang  hingga 2030.
Cadangan minyak 781 juta barel (versi Exxon). Produksi puncak: 165 ribu barel per hari. Potensi pendapatan (kotor): US$700 juta- 1,2 milyar per tahun.
Papua. Pemilik: Freeport (81,28%), Indocopper Investama (9,4%), pemerintah RI (9,4%). Masa kontrak tahap pertama 1967-1997, kontrak pertama belum selesai dibuat kontrak baru tahun 1991 diperpanjang 30 tahun hingga 2021.
Cadangan emas terbesar kedua di dunia: 86,2 juta ons emas. Tembaga (32,2 juta ton), perak.
(154,9 juta ons). Total produksi: 25,8 juta ons emas dan 7,5 juta ton tembaga sejak 1988-2004. total pendapatan freeport: US$ 2,3 milyar (2004), US$ 4,2 milyar (2005)

Dari berbagai data di atas maka menjadi jelas bahwa privatisasi BUMN dan SDA berdampak negatif dan merampas hak-hak mendasar yang dimiliki masyarakat khususnya di lokasi ekplorasi dan eksploitasi, eksistensi negara dan kondisi alam[56].
Dampak-dampak di tas menjadi problem serius bagi tatanan kemanusiaan kedepan. Apalagi ditambah kebiasaan dari berbagai kebijakan privatisasi yang ada di Indonesia, tidak seindah untuk mencapai tujuan pendapatan negara tetapi di dalamnya dipenuhi berbagai praktek kolusi, korupsi dan nepotisme yang dilakukan segelintir orang di tingkat elit.Tentu kondisi itu menambah kemudharatan dan merugikan negara serta masyarakat.

E.     Pandangan Islam Terhadap Pengelolaan BUMN dan SDA
Dalam pandangan Islam kepemilikan terhadap sumber daya alam yang ada di bumi pada dasarnya ialah milik Allah SWT (Qs. Al-Nuur : 33). Kepemilikan yang ada pada Allah pada dasarnya ialah semata untuk menciptakann kesejahteraan dan keadilan bagi segenap manusia. Untuk mengatur penggunaan kepemilikan tersebut di muka bumi, Allah mengaturnya lewat pesan universal Al-Qur’an dan pesan-pesan rasul-Nya seperti yang ada dalam Hadist dan Sunnah[57]. Pesan Al-Qur’an dan Hadist inilah yang kemudian melahirkan ijtihad ulama’.
Hak kepemilikan sumber daya alam dalam Islam ditegaskan sangat spesifik dalam sebuah Hadist yang artinya : “Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput dan api” (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah).
Alasan mendasar dari eksistensi kepemilikan ketiga hak tersebut (air, padang, rumput dan api) karena manfaat hak ketiganya yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Peniadaan terhadap hak-hak publik tersebut akan mendorong terhadap kemiskinan, pemelaratan dan kemudaratan. Privatisasi terhadap ketiga hak tersebut berarti akan meniadakan hak-hak publik untuk menggunakan dan mengkonsumsinya.
Berkaitan dengan dimensi publik seperti di atas juga, Rasulullah SAW pada suatu kesempatan bersabda yang artinya : “Bahwa ia datang kepada Rasulullah saw meminta (tambang) garam, maka beliau pun memberikannya. Setelah ia pergi ada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tahukah apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir. Lalu ia berkata: Kemudian Rasulullah saw pun manarik kembali tambang itu darinya” (HR Abu Dawud).
Sebab-sebab kehadiran hadist ini dijelaskan oleh Abu Ubaid, ia mengatakan: Pemberian Nabi SAW kepada Abyadh bin Hambal terhadap tambang garam yang terdapat di daerah Ma’rab yang kemudian beliau mengambilnya kembali dari tangan Abyadh. Sesungguhnya Rasulullah mencabutnya semata karena menurut beliau tambang tersebut merupakan tanah mati yang dihidupkan oleh Abyadh lalu dia mengelolanya. Barang-barang tambang seperti minyak bumi besarta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain, termasuk juga listrik, hutan, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai, dan laut semuanya telah ditetapkan syara' sebagai kepemilikan umum. Negara mengatur produksi dan distribusi aset-aset tersebut untuk rakyat.
Pengelolaan kepemilikan umum oleh negara dapat dilakukan dengan dua cara, yakni: Pertama, pemanfaatan secara langsung oleh masyarakat umum. Air, padang rumput, api, jalan umum, laut, samudra, sungai besar, adalah benda-benda yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu. Siapa saja dapat mengambil air dari sumur, mengalirkan air sungai untuk pengairan pertanian, juga menggembalakan hewan ternaknya di padang rumput milik umum. Bagi setiap individu juga diperbolehkan menggunakan berbagai peralatan yang dimilikinya untuk memanfaatkan sungai yang besar, untuk menyirami tanaman dan pepohonan.Karena sungai yang besar cukup luas untuk dimanfaatkan seluruh masyarakat dengan menggunakan peralatan khusus selama tidak membuat kemudharatan bagi individu lainnya.Demikian juga setiap individu diperbolehkan memanfaatkan jalan-jalan umum secara individu, dengan tunggangan, kendaraan. Termasuk diperbolehkan mengarungi lautan dan sungai serta danau-danau umum dengan perahu, kapal, dan sebagainya, sepanjang hal tersebut tidak membuat pihak lain yaitu seluruh kaum muslim dirugikan, tidak mempersempit keluasan jalan umum, laut, sungai, dan danau.
Kedua, pemanfaatan yang harus di bawah pengelolaan negara.Kekayaan milik umum yang tidak dapat dengan mudah dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu masyarakat karena dibutuhkan keahlian, teknologi yang tinggi, serta biaya yang besar seperti minyak bumi, gas alam dan barang tambang lainnya maka negaralah yang berhak untuk mengelola dan mengeksplorasi kepemilikan umum tersebut. Dimana hasilnya nanti akan dimasukkan ke dalam kas baitul mal. Kepala negara adalah pihak yang berwenang dalam pendistribusian hasil tambang dan pendapatannya sesuai dengan ijtihadnya (programnya) demi kemashlahatan umat.
Dalam pengelolaan kepemilikan tersebut negara tidak diperbolehkan menjualnya kepada rakyat untuk konsumsi rumah tangga yang dasarnya pemikirannya ialah untuk mencari keuntungan semata.Namun diperbolehkan menjualnya dengan mendapatkan keuntungan yang wajar darinya jika dijual untuk keperluan produksi komersial.
Sedangkan jika kepemilikan umum tersebut dijual kepada pihak luar negeri maka diperbolehkan pemerintah mencari keuntungan. Dari hasil keuntungan pendapatan dari harta pemilikan umum itu kemudian didistribusikan dengan cara sebagai berikut: Pertama, dibelanjakan untuk segala keperluan yang berkenaan dengan kegiatan operasional badan negara yang ditunjuk untuk mengelola harta pemilikan umum, baik dari segi administrasi, perencanaan, eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemasaran dan distribusi.













BAB XI

INVESTASI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

A.    Pendahuluan
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia tidak mampu hidup sendiri. Manusia membuthkan orang lain untuk membantunya. Begitu juga dalam hubungan bernegara, sikap saling membutuhkan tersebut diekspresikan dalam hubungan antarnegara. Hubungan kerjasama antarnegara ini akan meningkatkan taraf kehidupan bersama.  Bahkan dewasa ini para investor-investor asing berlomba-lomba menanamkan modal mereka diberbagai negara. Investasi ini nantinya akan menigkatkan kemampuan untuk menciptakan atau menambah nilai guna hidup.[58]
Dalam bab ini akan dibahas mengenai investasi dan perdagangan internasional. Dimana investasi merupakan penanaman modal. Investasi disini tidak hanya menanamkan modalnya saja akan tetapi penambahan barang-barang modal baru. Jadi investasi bukan hanya dalam bentuk fisik, melainkan nonfisik, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sedangkan dalam perdagang internasional, tak ada satu pun negara yang menutup diri dari interaksi luar negeri. Sebab dengan adanya interaksi tersebut akan meningkatkan kualitas masyarakat. Dengan adanya perdagangan dengan negara-negara lain, setiap negara bisa mencapai economics of scale (skala ekonomi)[59] dan perdagangan internasional ini menguntungkan kedua belah pihak.

B.     Revolusi Industri
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan.Sedangkan pengertian Revolusi Industri yaitu perubahan yang cepat di bidang ekonomi yaitu dari kegiatan ekonomi agraris ke ekonomi industri yang menggunakan mesin dalam mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai. Revolusi Industri telah mengubah cara kerja manusia dari penggunaan tangan menjadi menggunakan mesin. Istilah "Revolusi Industri" diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis-Auguste Blanqui di pertengahan abad ke-19.[60]
Ada 2 faktor yang melatar belakangi terjadinya revolusi industri, yaitu :
1.      Faktor Ekstern
a.    Terjadinya revolusi ilmu pengetahuan abad 16 dengan munculnya para ilmuwan seperti Francis Bacon, Rene Descartes, Galileo Galilei, Copernicus, Isaac Newton dan lain-lain.
b.   Ditunjang adanya lembaga-lembaga riset yaitu:
1)      The Royal Society for Improving Natural Knowledge
2)      The Royal Society of England (1662)

2.   Faktor Intern
1.    Keamanan dan politik dalam negeri yang mantap
2.    Berkembangnya kegiatan wiraswasta dari masyarakat kaya dan pemilik modal
3.    Munculnya minat masyarakat pada industri manufaktur
4.    Inggris, memiliki jajahan yang luas
5.    Kaya akan sumber alam antara lain batubara (cokes) dan biji besi yang tinggi mutunya.
6.    Munculnya paham ekonomi liberal
7.    Munculnya revolusi agraria yaitu perubahan sangat cepat dalam penataan tanah dengan berlakunya metode baru dalam pertanian yaitu dengan :
a.      pemagaran dan pengelolaan yang terus-menerus
b.      pemupukan
c.       irigasi
8.    Pada abad 17 berkembanglah dunia pelayaran dan perdagangan. Di Inggris banyak berdiri kongsi dagang seperti : EIC, Virginia Co, Plymouth Co dan Massachussets Bay Co.

Tidak diketahui kapan tepatnya revolusi industri dimulai. Ada yang berpendapat bahwa revolusi industri dimulai sejak Abad Pencerahan, bahkan ada juga yang berpendapat sejak masa Yunani.Akan tetapi secara umum dikatakan bahwa revolusi industri berawal dari negara Inggris sekitar tahun 1760. Inggris mendahului negara- negara lainnya dalam hal pembangunan pabrik-pabrik yang menggunakan mesin-mesin berat.
Revolusi industri, pertama kali, ditandai dengan penggunaan mesin untuk pabrik pemintalan kapas.Dari tahun 1760 sampai 1870 banyak disaksikan penggunaan mesin- mesin ini. Salah satu yang dikembangkan adalah mesin pemintal benang yang diberi nama “Jenny” yang diciptakan James Hargreaves, pada tahun 1767, yang diambil dari nama istrinya. dengan ditemukan mesin uap yang bisa dipergunakan sebagai penggerak mesin berat. Dan penemuan–penemuan lainnya : Edmund Cartwright menemukan alat tenun dengan tenaga uap tahun 1785. James Watt menemukan mesin uap yang dipatenkan pada tahun 1796. George Stephenson menemukan Kereta Apiyang dinamakannya “Rocket” pada tahun 1829. Atas hasil temuannya James Watt sering digelari sebagai Bapak Revolusi Industri walaupun sebenarnya penemuannya merupakan penyempurnaan dari mesin uap hasil penemuan Thomas New Comen tahun 1712.[61]
Penemuan berikutnya tidak hanya dibidang mesin produksi tekstil saja tetapi juga alat transportasi darat, laut dan udara, elektronika yaitu pesawat telepon, telegraph dan radio serta bidang kimia. Penemuan tidak hanya di Inggris melainkan juga merambah ke negara lain seperti Perancis, Italia, Belanda, Amerika Serikat , dan lain-lain.
Dampak revolusi industri bagi umat manusia terasa dalam berbagai bidang, yaitu :
1.         Munculnya industri secara besar-besaran.
2.         Peningkatan mutu hidup, hidup menjadi lebih dinamis, manusia bisa menciptakan berbagai produksi untuk memenuhi kebutuhannya,
3.         Harga barang menjadi murah. Mengapa bisa murah? Coba bayangkan berapa ongkos produksi sehelai baju yang diproduksi dengan mesin dibandingkan produksi dengan alat-alat tradisional
4.         Meningkatnya urbanisasi ke kota-kota industri.
5.         Berkembangnya kapitalisme modern.
6.         Golongan kapitalis mendesak pemerintah untuk menjalankan imperialisme modern.
Dampak negatif revolusi industri khususnya di Inggris adalah upah buruh yang murah menyebabkan timbulnya keresahan yang berakibat pada munculnya kriminalitas dan kejahatan. Upaya untuk memperbaiki nasib buruh dan masalah sosial di Inggris melahirkan aliran sosialisme dan revolusi sosial yang ditandai dengan keluarnya undang-undang berikut ini:
1.    Catholic Emancipation Bill (1829) menetapkan hak yang sama bagi umat protestan dan katolik untuk menjadi pegawai negeri dan anggota parlemen. Sebelumnya berlaku Test Act sejak tahun 1673 yang melarang umat katolik menjadi pegawai negeri dan anggota Parlemen, sehingga mereka banyak yang pindah terutama ke Amerika.
2.    Abolition Bill (1833) berisi penghapusan system perbudakan di daerah jajahan Inggris.
3.    Factory Act (1833) yang menetapkan:
a.    Anak-anak yang berusia 9 tahun tidak boleh dipekerjakan sebagai buruh perusahaan dan tambang.
b.    Anak -anak di atas usia 9 tahun boleh bekerja 9 jam sehari dengan 2 jam mendapat pendidikan dari majikan. Pada tahun 1842 muncul undang-undang yang melarang kaum wanita dan anak-anak untuk bekerja di perusahaan tambang. Mengapa demikian? karena keadaan yang menyedihkan, mereka bekerja di lorong- lorong pertambangan yang gelap di bawah tanah dengan badan dirantai. Bekerja lebih dari 10 jam per hari dengan gaji rendah.
4.    Poor Law (1834) berisi pendirian rumah-rumah bagi pengemis dan penganggur agar tidak berkeliaran. Bantuan bagi yang berusia lanjut serta perawatan bagi penganggur dan pengemis yang cacat atau sakit.

C.      Merkantilisme
Pemikiran Merkantilisme pertama kali ditulis oleh Antinio Serra pada tahun 1613[62]. Merkantilisme adalah ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu negara makin makmur bila mampu memaksimalkan surplus perdagangan. Konsekuensinya adalah memaksimalkan ekspor dan meminimum kan impor[63].  Dengan meningkatkan ekspor berarti negara akan memperoleh keuntungan dengan masuknya devisa ke dalam negeri. Dalam hal ini, peran negara dalam meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan menjadi sangat dominan. Merkantilisme memusatkan  perhatian pada bagaimana perdagangan ini memberi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi negara.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kebijakan perdagangan internasional kaum merkantilisme :
a.         Logam mulia identik dengan kemakmuran dan kekuasaan. Semakin banyak logam mulia yang dimiliki berarti semakin baik.[64] Maksudnya adalah dalam perdagangan internasional diusakan mendapat surplus dan surplus perdagangan harus disimpan dalam bentuk logam mulia yaitu emas.
b.        Pemerintah membatasi dan bahkan melarang impor yang sudah diproduksi dalam negeri. Tujuannya untuk mengurangi devisa keluar negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap negara lain. Jika negara tersebut tergantung terhdap negara lain rakyat tidak akan hidup sejahtera.
c.         Barang-barang ekspor disubsidi oleh pemerintah dan ekspor bahan mentah dilarang untuk meningkatkann daya saing barang ekspor yang dilakukan dengan menekan upah serendah mungkin.

D.      Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak dibangun oleh Adam Smith sebagai perbaikan dari Merkantilisme.  Menurut Smith (pratama : 2008), surplus perdagangan yang dipaksakan lewat mekanisme proteksi dan pemberian monopoli akan mengorbankan efisiensi dan produktivitas. Karena dengan adanya perlindungan hak monopoli, pengusaha tidak terdorong untuk melakukan efisiensi dan inovasi.[65] Smith mengatakan bahwa perdagangan akan meningkatkan kemakmuran bila dilaksanakan melalui mekanisme perdagangan bebas.
Maksudnya dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memilki keunggulan mutlak. Dengan adanya spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan internasional. Melalui perdagangan internasional yang berdasarkan keunggulan mutlak, masing-masing negara yang terlibat akan memperoleh keuntungan. Keuntungan yang diperoleh karena negara tersebut mampu memproduksi barang lebih murah dari negara lain.


Contohnya Indonesia dan Belanda :

Negara
Produksi
Perbandingan dasar tukar dalam negeri (DTDN)
kain
TV
kain/ TV
TV/ kain
Indonesia
90
60
 90/  60 = 1, 5
 60/ 90 = 0, 67
Belanda
50
100
50/ 100 = 0, 5
 100/ 50 = 2

Dari tabel diatas, Indonesia punya keunggulan mutlak dalam produksi kain, sedangkan keunggulan mutlak belanda dalam produksi tv.[66]

E.       Teori  Keunggulan Komperatif
Teori yang dirumuskan oleh David Ricardo (1817)[67] ini menyatakan bahwa keuntungan komperatif timbul karena adanya perbedaan teknologi antarnegara.Ini berarti bahwa berlangsungnya perdagangan internasional merupakan akibat adanya perbedaan produktivitas antarnegara. Meskipun suatu negara mengalami kerugian mutlak (dalam artian tidak mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi kedua jenis barang bila dibandingkan dengan negara lain), namun perdagangan internasional yang saling menguntungkan kedua belah pihak masih dapat dilakukan, asal negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki biaya relatif terkecil dari negara lain. 
Dalam menggunakan teori keunggulan komparatif, kita akan berpijak pada asumsi berikut :
a.         Perdagangan melibatkan dua negara
b.        Ada dua barang berbeda yang diperdagangkan
c.         Berlaku teori nilai tenaga kerja, yaitu nilai atau harga suatu barang dapat dihitung dari jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang tersebut.
Negara
Jumlah jam kerja per satu unit
Perbandingan efisiensi tenaga kerja
kemeja
sepatu
kemeja
Sepatu
Indonesia
1
2
1/4
2/3
Malaysia
4
3
4
3/2

Dari tabel diatas, indonesia punya keunggulan komparatif dalam produksi kemeja, sedangkan malaysia masih punya kesempatan memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional jika berspesialisasi dalam produksi sepatu. Dasar pemikiran Ricardo mengenai penyebab terjadinya perdagangan antarnegara pada prinsipnya sama dengan dasar pemikiran dari Adam Smith, namun berbeda pada cara pengukuran keunggulan suatu negara, yakni dilihat komparatif biayanya, bukan perbedaan absolutnya. Jadi, beda dari kedua teori diatas terletak pada biaya mutlak dan biaya relatif untuk memproduksi barang/ jasa.













BAB XII

PEREKONOMIAN INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI

A.    Pendahuluan
Globalisasi ekonomi dunia telah dan akan terus mempengaruhi hampir setiap aspek dalam hubungan-hubungan ekonomi domestik maupun internasional. Pertumbuhan perdagangan internasional, arus keuangan internasional yang masif dan kegiatan perusahaan multinasional yang semakin mengikat ekonomi-ekonomi nasional satu sama lain, kesemuanya menjadikan globalisasi sebuah cirri penting yang semakin kontroversial dalam ekonomi dunia.
Meskipun beberapa ekonom terkemuka percaya bahwa keuangan internasional tanpa regulasi menampakkan sebuah ancaman serius terhadap ekonomi dunia, hampir seluruh ekonomi dan pendukung pasar bebas percaya bahwa globalisasi menjanjikan adanya dunia dengan kesejahteraan dan kerjasama internasional yang semakin meningkat, mereka berpendapat bahwa tiada halangan apapun yang diperbolehkan menghambat arus bebas barang, jasa, dan modal.
Kita hidup dalam dunia dengan  bergantung satu sama lain. Bagi negara-negara berkembang, ketergantunngan pada negara-negara maju selalu menjadi fakta tak terbantahkan dalam kehidupan ekonominya.Sedangkan negara-negara maju yang pernah membanggakan dirinya sebagai perekonomian yang jelas dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, berangsur-angsur menyadari bahwa dalam zaman arus modal yang sangat deras ini. Menurunnya sumber daya alam dan mineral, Ancaman lingkungan global, semakin cepatnya migrasi internasional, dan menyeruaknya perdagangan dunia dalam barang manufaktur dan jasa, mereka semakin bergantung pada dunia bagian negara berkembang, Seperti Indonesia.



B.     Indonesia Menghadapi Globalisasi
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di mata dunia, baik dari segi fisik maupun non fisik. Negara berkembang pada umumnya selalu berusaha untuk mengembangkan ekonominya agar mampu bersaing di dunia Internasional.
Sisi perekonomian merupakan hal terpenting dalam rangka usaha pengembangan perekonomian sebuah Negara, sebab hal itu adalah sebagai penanda mampu tidaknya sebuah negara memakmurkan penduduk negara tersebut.
Globalisasi yang didorong oleh era perdagangan bebas dan liberalisasi pasar finansial dunia sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Dampak nyata dari globalisasi terhadap perekonomian Indonesia adalah terutama pada dua area yang saling mempengaruhi satu sama lainnya, yakni produksi dalam negeri dan perdagangan luar negeri.
Dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi dan liberalisasi ini berpengaruh negatif atau positif terhadap produksi dalam negeri.Pengaruh negatif bisa disebabkan oleh barang impor yang semakin menguasai pasar domestik sehingga mematikan produksi dalam negeri atau menurunkan ekspor Indonesia karena daya saingnya rendah. Turunnya ekspor bisa berdampak negatif  terhadap produksi dalam negeri jika sebagian besar dari barang-barang yang dibuat di dalam negeri untuk tujuan ekspor, atau karena kurangnya dana untuk membiayai proses produksi yang disebabkan oleh berkurangnya devisa dari hasil ekspor.

C.    Implikasi Globalisasi dan Liberalisasi
Sejak tahun 1990an, ekonomi nasional negara-negara, termasuk Indonesia, semakin menyatu menjadi global. Arti operasionalnya adalah bahwa batas-batas geografis antara perekonomian dan keuangan satu negara dengan yang lain semakin kabur atau hilang. Kecendrungan ini diperkuat bersamaan dengan system keuangan yang juga menjadi global, dalam arti semakin kaburnya batas-batas antara instrument keuangan yang satu dengan yang lain. Instrumen yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang, instrumen dalam denominasi mata uang dengan persyaratan yang berbeda, cenderung menyatu karena perkembangan teknologi dan komunikasi.
Dalam perkembangan ini sekat-sekat antara lembaga keuangan yang satu dengan lembaga keuangan yang lain juga semakin kabur. Pada sector riil, berbagai jenis barang dan jasa yang semula tergolong tidak dapat diperdagangkan berubah menjadi objek perdagangan karena proses globalisasi. Batas-batas yang ada menjadi kabur karena semakin berkembangnya teknologi dan komunikasi serta berkembangnya kegiatan arbitrasi.
Globalisasi ekonomi dan keuangan membuka lebar kesempatan usaha setiap sistem perekonomian.Akan tetapi, yang sering kurang diperhatikan, globalisasi juga meningkatkan resiko kegiatan usaha.Resiko timbulnya kesenjangan kurs, kesenjangan likuiditas dan kesenjangan jangka waktu semuanya meningkat. Dengan demikian, globalisasi selain membuka kesempatan baru bagi perekonomian nasional untuk berkembang, juga mengandung bahaya besarnya resiko kegagalan usaha.[68]
Dari krisis dan implikasinya yang berkembang selama ini, Indonesia menghadapi masalah yang sangat luas dan kompleks, seperti tantangan yang dihadapi perusahaan atau organisasi besar dalam ‘Small is Beautiful’ atau proses globalisasi ekonomi dan keuangan yang berkembang selama ini.[69]
Bagaimana dengan kesiapan UKM Indonesia dalam menghadapi globalisasi dan liberalisasi yang masuk ke Indonesia?.[70]Entah disadari atau tidak oleh para ahli ekonomi negara berkembang bahwa negara maju sangat gencar menghambat masuknya produk-produk pertanian negara berkembang untuk masuk ke pasar negara maju, hal ini dapat dibuktikan dengan penerapan ekolabeling. Kecurangan lain juga dilakukan oleh negara maju dengan cara proses negosiasi dan putaran pembicaraan sistem perdagangan dunia secara rahasia hanya dihadiri oleh sekitar 22 negara maju dan sebagian kecil negara berkembang yang dianggap tidak akan menentang dalam pengambilan keputusan padahal anggota World Trade Organisation (WTO) saat ini ada 146 negara. Hasil dari pembicaraan minoritas anggota WTO yang dijuluki sebagai green room tersebut kemudian disodorkan kepada 146 anggota WTO untuk ditanda-tangani.
Indonesia sebagai negara berkembang tentu belum cukup maksimal untuk menghadapi globalisasi dan liberalisasi perdagangan yang terjadi saat ini. Berikut empat alasan mengapa UKM indonesia belum siap untuk menghadapi globalisasi dan liberalisasi yang terjadi.
Pertama, dari aspek internal UKM ternyata kualitas & mutu produk yang belum siap bersaing. Hal ini diperburuk lagi dengan regulasi yang ditetapkan oleh WTO (dengan cara curang di atas tadi) tentang harus memenuhi standard ekolebeling, besarnya subsidi negara maju kepada petaninya dan akses masuk ke pasar negara maju yang dihambat dan hak paten.
Ke-dua, perjuangan duta-duta ekonomi pemerintah merebut pasar internasional dengan memperkenalkan produk-produk UKM melalui atase dan event-event pameran berskala internasional yang tidak berjalan dengan baik. Kedutaan besar kita hanya sibuk mengurusi akses masuk bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sangat banyak memberi sumbangan pada negara tapi jika ada persoalan sangat minim tindakan untuk membela mereka (para TKI), yang layak disebut pahlawan devisa itu.
Ke-tiga, Masuknya produk-produk luar menyerbu pasar lokal dengan kualitas jauh lebih unggul atau minimal sama, akan tetapi harga jauh lebih murah (seperti produk-produk dari Cina, misalnya). Hal ini membuat produk-produk UKM dalam negeri menjadi tidak dibeli oleh pasar lokal yang masih terpolarisasi oleh image harus mengkonsumsi produk luar. Penyebab lain mengapa pasar lokal tidak melirik produk sendiri juga disebabkan oleh kegagalan pemerintah dalam mengkampanyekan program cinta produk dalam negeri.
Ke-empat, serangan perang dagang dari kapitalisme global yang dalam hal ini diwakili oleh negara-negara maju, tidak mampu dihadapi oleh struktur & mekanisme pasar dalam negeri. Di masa lalu, sebelum disepakatinya perdagangan bebas, regulasi-regulasi dalam negeri juga tidak diarahkan pada pembatasan masuknya produk luar.
Akibatnya pada tahun 2003 sampai kedepan UKM dan rakyat Indonesia hanya menjadi penonton yang baik dalam proses-proses produksi dunia yang menggeliat begitu cepat dan menjadi konsumen yang tidak berdaya. Dari hasil pengamatan dan diskusi-diskusi kecil UKM di Medan ditemukan kebangkrutan UKM sekitar 35 sampai 45 % di tahun 2003.
Seharusnya, dalam perekonomian di dunia khususnya indonesia yang berdasarkan pancasila harus dihindarkan ciri-ciri negatif seperti berikut:
a.      Sistem ekonomi liberal yang bebas. Artinya, system ekonomi yang menumbuhkan eksploitasi atau pemerasan terhadap manusai dan bangsa lain. Dalam sejarahnya, system ekonomi liberal yang bebas di Indonesia telah menimbulkan kelemahan posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
b.      Sistem ekonomi komando. Artinya, negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi swasta.
c.       Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok/monopoli yang merugikan masyarakat.[71]

D.    Posisi Ekonomi Indonesia
Berkembangnya industri dan kebutuhan bahan baku serta pasar memunculkan berbagai perusahaan multinasional di Indonesia. Negara-negara berkembang termasuk Indonesia dibuat tergantung dengan negara-negara maju, masyarakat Indonesia dijadikan kecanduan dengan produk teknologi maju melalui konsumerisme yang disiarkan oleh media-media massa. Perusahaaan-perusahaan internasional milik negara-negara maju menguasai hampir semua lini utama perekonomian Indonesia, bahkan perusahaan-perusahaan lokal dalam sebuah negara banyak yang terpaksa gulung tikar karena kalah bersaing dengan perusahaan internasional yang bermodal besar dan menguasai teknologi yang mutakhir.

a.      Perspektif UKM dan Usaha Modern di Indonesia
Usaha kecil menengah (UKM) yang dibangun masyarakat sebenarnya mampu meningkatkan kaya ekspor dan memakmurkan Indonesia, karena UKM identik dengan membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, UKM juga tidak memerlukan tenaga kerja yang berpendidikan tinggi, serta tidak  terlalu bergantung kepada mesin-mesin/alat-alat prooduksi modern. Singkatnya UKM memanfaatkan apa yang tidak ada untuk dijadikan ada dengan menggunakan mesin serta alat produksi sederhana.
Lain halnya dengan usaha modern yang mengandalkan teknologi canggih dalam bentuk mesin-mesin dan alat produksi serta tenaga kerja professional. Hal ini membuat kesan UKM di Indonesia yang tidak menggunakan tenaga kerja dan mesin-mesin produksi modern kalah saing dengan usaha kecil menengah di negara-negara seperti, Taiwan, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.
Sebenarnya UKM yang rawan terhadap goncangan globalisasi ekonomi adalah UKM yang terlanjur tergantung dengan input bahan dan alat-alat produksi dari luar negeri.[72] Indonesia sendiri memiliki banyak perusahaan-perusahaan modern yang umumnya dikuasai oleh negara-negara maju. Hal ini menjadi input yang mau tidak mau membuat Indonesia bergantung kepada negara-negara maju. Di sinilah letak kesulitan Indonesia melepaskan diri dari cengkraman negara-negara maju.
Lajunya tingkat impor (pengadaan bahan baku dan alat-alat produksi oleh usaha-usaha modern) mengakibatkan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat dan akhirnya kesulitan akses ke kredit Bank. Sayangnya secara garis besar, barang-barang hasil produksi usaha modern (UM) yang mampu diekspor belum dapat menyaingi aktifitas impor yang terjadi, sebab barang-barang hasil produksi Indonesia hanya sebagian yang mampu masuk ke pasar internasional dan hanya dikonsumsi oleh ruang lingkup nasional saja.Belum lagi impor barang-barang konsumsi yang dianggap “bermerk dan berkualitas” dengan lajunya masuk ke Indonesia terutama alat-alat teknologi.Hal ini tentu membuat posisi perekonomian Indonesia semakin trepuruk didunia internasional karena daya ekspor tidak dapat menandingi impor.
Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran yang mengakibatkan pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit.Investasi asing yang bertambah banyak di Indonesia menyebabkan aliran pembayaran keuntungan investasi keluar negeri keluar negeri semakin meningkat.
Data berikut menunjukkan perbandingan tingkat harga sesungguhnya (PLI) dengan Dollar Hongkong sebagai dasar (HK$ = 100) [73].

Indeks Kemahalan Harga Barang/Jasa di Beberapa Negara Asia Pasifik

Jenis Pengeluaran
Rumahtangga
Hongkong
Singapura
Malaysia
Thailand
Indonesia
Makanan
100
94
64
55
53
Pakaian
100
122
75
67
51
Perumahan
100
83
55
24
36
Pendidikan dan Kesehatan

100

85

44

25

23
Angkutan dan Komunikasi

100

91

55

53

56

Berdasarkan tabel diatas, harga makanan di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan harga makanan di Hongkong (0,53 kali), Singapura (0,56 kali), Malaysia (0,83 kali), dan Thailand (0,96 kali). Harga Pakaian di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan harga pakaian di Hongkong.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa tingkat perekonomian Indonesia kini berada pada peringkat 16 besar di dunia.[74]Pada akhir 2011 diperkirakan pendapatan perkapita Indonesia sudah mencapai 3.000 dollar AS per tahun.
Dengan itu, menurut Hatta, prospek perekonomian Indonesia ke depan akan lebih baik dari perkiraan sebelumnya. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen pada 2010 dan diperkirakan akan meningkat menjadi 6,5 persen pada 2011.
Meski demikian, pembangunan ekonomi yang cukup berhasil tersebut tampaknya tidak atau belum berdampak positif terhadap tingkat angka kemiskinan di seluruh wilayah RI. Untuk itu, tugas ini harus dijalankan oleh semua pihak. 
b.      Perspektif Ekspor Indonesia, 1980-an Sampai Sekarang
Dari sektor ekspor Indonesia, pandangan yang mengemuka saat ini adalah pesimisme ekspor, yaitu bahwa Indonesia tidak akan pernah mampu bersaing  dengan negara tetangganya. Efek lintas sektoral dari bom minyak, sektor komersial dan industri Indonesia yang masih pada tahap pertumbuhan (infancy), dan kerangka peraturan yang berbelit-belit, merupakan beberapa alasan dari pandangan pesimis ini. Selama harga minyak yang tinggi menggerakkan perekonomian, hanya ada sedikit dorongan bagi perusahaan untuk memecahkan situasi yang tidak menyenangkan ini dan mulai memandang keluar.[75]





[1]  Tulus T.h. Tambunan. Perekonomian Indonesia : Beberapa Masalah Penting. jakarta : ghalia indah. 2003.

[2]  Gregoru grossman. 1984. hlm 15
[3] http://internet/unsur-unsur-dan-fungsi elemen sistem ekonomi. diakses pada 22 september 2011.
[4]Inkonsistensi atau Tidak tetap, selalu ada perubahan. Lihat kamus bahasa indonesia, indrawan ws. Bandung : Lintas Media.
[5]Individualis adalah orang yang hanya mementingkan kepentingannya sendiri tanpa menghiraukan orang lain. Lihat Indrawan. Kamus bahasa indonesia. Bandung : Lintas Media.
[6] Subandi. Sistem Ekonomi Indonesia. Bandung : Alfabeta. 2008.
[7]  Ibid. hal 7.
[8]  Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat  Yunani, yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern.
[9] Pratama Raharja & Mandala Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta : lembaga penerbit fakultas ekonomi universitas indonesia. 2008.
[10] Ibid. Hal 470.
[11] Ibid. Hal 471.
[12] Misalnya, siapa saja yang mampu boleh memiliki pesawat pribadi, rumah sangat mewah atau mobil yang terbuat dari lapisan emas.Tetapi untuk memilikinya dikenakan biaya yang sangat tinggi, khususnya berupa pajak.

[13] Ibid. hal 473.
[14] Ibid. hal 475.
[15] Dikenal sebagai Revolusi Bolsevik
[16] Ibid. hlm 475.
[17] Abdul Madjid. Wawasan ekonomi Pancasila. Jakarta : Penerbit  Universitas Indonesia. 1988. Hlm. 90
[18] Ibid. hlm. 13
[19] Mulyadi, S. Ekonomi sumber daya Manusia : dalam perspektif Pembangunan. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada. 2003. Hlm. 191
[20] Mohammad Hatta. Pikiran-pikiran Dalam Bidang Ekonomi. Jakarta : Yayasan Indayu. 1976.
[21] Google.com. diunduh  pada tanggal 16 oktober 2011
[22] Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar.  Jakarta : Rajawali Pers. 2009.  hal. 303
[23] Prathama Raharja. Pengantar ilmu ekonomi (mikroekonomi dan makroekonomi) edisi ke tiga. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia. 2008. Hlm. 285.
[24] Ibid. hlm. 305
[25] Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers. 2009.  hal. 303
[26] Faktor internal adalah faktor yang ada dalam masyarakat itu sendiri, berupa ketidakmampuan masyarakat untuk membangun diri sendiri
[30] Subandi. Sistem Ekonomi Indonesia ( cet. 4). Bandung : Alfabeta. 2008. Hal. 29.
[31] Robinson Tarigan. Ekonomi Regional Teori dan Aplikasi (cet. 4) . Jakarta : PT Bumi Aksara. 2007. Hal. 46.
[32] Ibid. hal. 42
[33] Sadono Sukirno. Ekonomi Pembangunan : Proses, Masalah, dan Dasar Kebijakan (cet. 2).  2007.  Jakarta : Kencana. hal. 243
[34] http://comentindonesia.tropod.com/commentefs037.htm. Diunduh pada tanggal 20 oktober 2011.
[35] Faisal Basri dan Haris Munandar.  Lanskap Ekonomi Indonesia (Ed. 1. Cet. 1)  Jakarta : Kencana.  2009.  Hal. 88.
[36] M.L. Jhingan.  Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 2008. hal. 142.
[37]Sardono Sukino. Ekonomi Pembangunan Proses, Masalah dan Dasar Kebijakan. Jakarta: Kencana. 2007. Hal 3
[38] Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ditambah dengan perubahan
[39]  http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi diunduh pada tanggal 20 oktober 2011
[40] Pendapatan per kapita pembangunan ekonomi menggambarkan tentang kenaikan riil yaitu, apabila tingkat pertumbuhan ekonomi selalu rendah dan tidak melebihi tingkat pertambahan penduduk, pendapatan rata-rata masyarakat (pendapatan per kapita) akan mengalami penurunan.
[41] Subandi. Sistem Ekonomi Indonesia. 2008. Bandung: Alfabeta. Hal 115
[42]  Ibid. hal 124
[43] Pratama Raharja dan Mandala Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2008
[44] Hill hal. Ekonomi Indonesia. 2002. PT Rja Gravindo Persada : Jakarta. Hlm.17
[45]  T.H. Tambunan Tulus.  Perkembangan Sektor Pertanian di Indonesia. (Ghalia Indonesia : jakarta,2003), hal. 177
[46] Ibid. hal 179
[47] Pendapat: Amartya Sen. dalam buku“Satu Dekade Pasca- Krisis Indonesia”- penerbit Kanisus (anggota IKAPI). Hal:157
[48] Ibid. hlm. 158
[49] . R. H endra halwani. Ekonomi Internasional dan Globalisasi ekonomi. (Ghalia Indonesia: bogor. 2005). Hal. 59
[50] Hal Hill. Ekonomi Indonesia. PT. Raja grafindo Persada.  2002. Hal. 106
[51] R. Hendro Halwan. Ekonomi Internasional & Globalisasi Ekonomi. Ghalia Indonesia : Bogor Selatan.  2005.Hal. 234
[52] Paul A. Samuelson & William D. Nordhaus. Macro ekonomi (terjemahan) edisi ke Empat belas. Jakarta : Penerbit  Erlangga. 1997.  Hal 459.
[53] Rencana Pembangunan Lima Tahun III, Departemen Penerangan, 1978
[54] A. Habibullah, Kebijakan Privatisasi BUMN (Relasi State, Market dan Civil Society), Averroes Press: Malang. 2009. hal. 122

[57] An-Nabhani, Taqyuddin. 2002. Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam (Terjemahan). Surabaya: Risalah Gusti.

[58]Pratama Rahardja dan Mandala Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi : Mikroekonomi & Makroekonomi. Jakarta : Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2008. hlm. 269
[59]Faisal Basri dan Haris Munandar. Dasar-dasar Ekonomi Internasional (Cetakan ke-1). Jakarta : Kencana. 2010. hlm. 32
[62]Faisal Basri dan Haris Munandar, dasar-dasar ekonomi internasional (Cet. 1). Jakarta : Kencana. 2010. Hal. 33
[63] Pratama Rahardja dan Mandala Manurung, pengantar ilmu ekonomi : mikroekonomi & makroekonomi. Jakarta : LP-FEUI, 2008, hal. 287
[64] Suparmono.  pengantar ekonomika makro (cet. 1). Yogyakarta : UPP AMP YKPN. 2004. Hal. 186
[65] Pratama Rahardja dan Mandala Manurung.  pengantar ilmu ekonomi : mikroekonomi & makroekonomi. Jakarta : Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2008. Hal. 289
[67]Faisal Basri dan Haris Munandar. dasar-dasar ekonomi internasional (Cet. 1). Jakarta :  Kencana. 2010.  Hal. 34
[68]Mohamad Sadli. Ekonomi Indonesia di Era Politik Baru. Jakarta : Buku Kompas.  2002. Hal. 71-72
[69] Ibid. hal 72-73
[71] Prathama Rahardja & Mandala Manurung. Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesi. 2008.  Hal. 88
[72] Tulus. T.H Tambunan. Perekonomian Indonesia. Jakarta : Ghalia Indonesia. 2003.  Hal. 331
[73] http://www.bps.go.id/getfile.php?news=563. Di unduh pada 23 desember 2011
[74]tribunnews.com. dilihat pada 1 desember 2011
[75] Dikutip dari buku terjemahan Tri Wibowo Budi Santoso & Hadi Susilo. Ekonomi Indonesia (cet. 2). Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.  2002. Hal 212

0 komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Total Tayangan Halaman

 
Copyright (c) 2010 Arief Comm. Blogger Templates by Bloggermint
Distributed by: best blogger template of 2011free blog template 01 - photo folio | best vpn windows 8 best vpn hide ip